Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Ide Lelang Kapal Pencuri Ikan Berasal dari Oknum

Kompas.com - 30/04/2019, 20:46 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak setuju jika kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia di lelang. Menurut dia, hasil yang didapat negara dari pelelangan kapal tersebut tak sebanding dengan hasil curiannya.

Susi mencontohkan, kapal pencuri ikan dilelang hanya dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 500 juta rupiah. Namun, hasil tangkapan ikan secara ilegal yang diperoleh pemilik kapal tersebut bisa mencapai Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar.

“PNBP dari hasil lelangan ini kecil, tidak setara dengan hasil ikan dan resiko pengejaran kita,” ujar Susi di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Selain itu, kata Susi, pihaknya juga kerap menangkap kapal ikan yang pernah dilelang karena melakukan aksi pencurian ikan lagi. Hal tersebut membuktikan bahwa pelelangan kapal tak membuat efek jera.

“Dalam satu tahun ini memang agretivitas pencurian ikan asing di Natuna meninggkat tajam.  Dari analisa kita karena ada wacana kapal ikan ilegal ini dilelang,” kata Susi.

Atas dasar itu Susi menolak tegas pelelangan kapal asing yang mencuri ikan di Indonesia. Menurut dia, pelelangan kapal asing tersebut bukan sikap resmi dari pemerintah Indonesia.

“Sekali lagi itu bukan kebijakan pemerintah secara umum. Kalau wacana itu (hanya dari) oknum-oknum saja. Kalau ada kebijakan berbeda dengan penenggelaman kapal yang itu oknum saja. Karena presiden tetap firm kita harus kasih deteren efek bagi pencuri ikan,” ucap dia.

Sebelumnya, silang pendapat terjadi antara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Luhut meminta langkah Susi menenggelamkan kapal dihentikan dan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan fokus meningkatkan ekspor. Pernyataan Luhut kemudian didukung Wapres Kalla.

Namun, Susi menyatakan tetap konsisten pada kebijakannya karena merasa hal tersebut  sesuai ketentuan undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com