Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Pemerintah Selamatkan Jiwasraya

Kompas.com - 07/05/2019, 11:12 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berupaya menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mengalami tekanan likuiditas akibat gagal bayar polis saving plan.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan mempersiapkan pembentukan holding asuransi BUMN. Lewat holding ini, pemerintah meyakini bisa membantu permodalan Jiwasraya.

"Salah satu (tujuan holding BUMN asuransi) iya, ingin membantu Jiwasraya melalui permodalan dari holding," ujar Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo Minggu (5/5/2019).

Menurut dia, membantu permodalan Jiwasraya sesuai dengan tujuan utama pembentukan holding yakni untuk menyehatkan industri asuransi di Indonesia.

Baca juga: Bayar Polis Jatuh Tempo, Ini Strategi Jiwasraya

Selain itu sebut Gatot, pembentukan holding ini bisa menekan beban biaya perusahaan dan membuat proses bisnis menjadi lebih efisien.

“Kami ingin memperbesar industri asuransi baik dari asuransi jiwa, asuransi umum maupun reasuransi,” ungkap Gatot.

Ada beberapa nama perusahaan yang dipastikan masuk dalam holding asuransi. Mereka adalah Asuransi Jiwasraya, Jasa Raharja, Askrindo, Jamkrindo, Jasindo, Reasuransi Nasional Indonesia, Reasuransi Indonesia Utama dan Asuransi Asei. Nantinya Jasa Raharja akan ditunjuk sebagai induk usaha membawahi perusahaan asuransi lain. (Ferrika Sari)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul  Simak jurus pemerintah untuk selamatkan Jiwasraya


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com