JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara soal persoalan Lion Air yang meminta penundaan pembayaran biaya jasa kebandaraan kuartal I-2019 kepada PT Angkasa Pura II.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan, penundaan pembayaran jasa kebandaraan itu ada kaitannya dengan kinerja keuangan maskapai.
"Masih (kami pantau keuangan maskapai). Kalau dari laporan keuangan sih terakhir ya, pada 2018 banyak yang rugi lah. Enggak ada yang untung malahan," ujarnya di Jakarta, Senin (10/6/2019).
Baca juga: Keuangan Sulit, Lion Air Ajukan Penundaan Pembayaran Jasa Bandara ke AP I
Bahkan, menurut Polana, ada maskapai yang rugi hampir Rp 1 triliun dan dan memiliki ekuitas negatif pada 2018.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan analisis terkait persoalan maskapai tersebut. Diakui Polana, belum ada subsidi yang diberikan untuk maskapai.
Sebelumnya, PT Lion Mentari Airlines melakukan permohonan penundaan pembayaran jasa kebandaraan di kuartal I kepada PT Angkasa Pura I (Persero). Penundaan ini dilakukan untuk masa waktu Januari hingga Maret tahun ini.
Baca juga: Bos AP I Akui Lion Air Minta Penangguhan Biaya Jasa Bandara
Berdasarkan surat permohonan yang diterima Kontan.co.id, manajemen Lion Air menyebut penundaan disebabkan tekanan di industri penerbangan sejak tahun lalu. Pendapatan yang tidak tercapai akibat rendahnya harga jual dan kenaikan-kenaikan biaya yang meningkat menjadi sebab utama.
"Terkait dengan itu, Lion Air sudah melakukan rapat dan menyampaikan surat (kepada AP I). Kondisi sebelumnya dikarenakan ada tantangan bisnis penerbangan," ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air kepada Kontan.co.id, Selasa (4/6/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.