Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Bakal Asuransikan 1.862 Gedung di Seluruh Indonesia

Kompas.com - 12/07/2019, 18:09 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengasuransikan 1.862 gedung Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia. 

Direktur Barang Milik Negara Encep Sudarwan mengatakan, pengasuransian barang milik negara tersebut mulai dilakukan Agustus dan tenggat waktu paling lambat pada September mendatang.

Sebab, sebelum diasuransikan, barang milik negara tersebut masih harus melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi ini nanti, barang-barang milik negara yang akan diasuransikan. Apakah semuanya? Terutama yang kita asuransikan yang barang tetap seperti gedung," ujar Encep di Jakarta, Jumat (12/7/2019). 

Baca juga: Dirut Garuda: Saya Rangkap Jabatan demi Selamatkan Aset Negara

Pemerintah pun telah bekerja sama dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk membentuk konsorsium yang bakal mengasuransikan barang milik negara yang nilainya triliunan rupiah.

Konsorsium tersebut terdiri atas 52 perusahaan asuransi umum dan enam perusahaan reasuransi.

"Karena tidak ada satu asuransi yang bisa menanggung nilai dari keseluruhan Barang Milik Negara tersebut," ujar dia.

Sebenarnya, asuransi mana pun bisa bergabung dalam konsorsium tersebut sepanjang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. 

Baca juga: "Jangan Perlakukan Aset WNI di Singapura Seperti Harta Karun"

Adapun ketiga syarat yang ditetapkan di antaranya memiliki modal sendiri minimal Rp 150 Miliar, memiliki RBC minimal 120 persen, dan rasio likuiditas minimal 100 persen.

Encep menjelaskan, dalam konsorsium tersebut sudah ditetapkan penerbitkan polis adalah  PT Asuransi Jasa Indonesia sedangkan pihak yang bertugas untuk mengelola segala hal terkait administrasi yakni PT Reasuransi Maipark Indonesia.

Nantinya, tak hanya gedung milik Kemenkeu saja, tetapi gedung di seluruh Kementerian/Lembaga di Indonesia juga bakal diasuransikan.

"Dimulai dari aset Kemenkeu karena paling deket dengan kita dan kita bisa dengan mudah tunjukkan ke pihak asuransi. Ini semacam pilot project," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com