Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 12 September Kemasan Rokok di Thailand Tanpa Merek dan Logo

Kompas.com - 01/09/2019, 16:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

BANGKOK, KOMPAS.com - Mulai 12 September 2019 mendatang, semua jenis rokok yang dijual di Thaand harus dengan kemasan terstandar. Tidak akan ada lagi logo atau desain merek tertentu.

Sehingga, rokok-rokok yang dijual di Thailand akan hadir dengan kemasan yang tampak membosankan. Ini adalah bagian dari kampanye berkelanjutan untuk menurunkan konsumsi tembakau.

Dilansir dari Bangkok Post, Minggu (1/9/2019), Thailand akan menjadi negara pertama di Asia yang mewajibkan aturan kemasan polos untuk rokok. Thailand menjadi negara ke-16 di dunia yang memberlakukan aturan tersebut.

Ini berdasarkan pernyataan Southeast Asia Tobacco Control Alliance.

Adapun kemasan baru yang akan diberlakukan di Thailand adalah kotak-kotak berwarna cokelat. Merek rokok akan dicetak dengan jenis, tipe, dan ukuran huruf terstandar, serta letaknya pun diatur.

Baca juga: Di Thailand, Penguatan Nilai Tukar Malah Bikin Sakit Kepala

Kemasan baru tersebut tidak akan menampilkan warna atau logo merek. Adapun gambar peringatan kesehatan akan menempati 85 persen sisi depan dan belakang kemasan, terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Meski aturan ini berlaku mulai 12 September 2018, namun distributor dan peritel diberi waktu hingga 12 Desember 2019 untuk menyingkirkan semua rokok kemasan lama.

"Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah Thailand untuk langkah penting dalam kesehatan masyarakat ini dan mendorong Kementerian Kesehatan Masyarakat untuk memonitot secara ketat kepatuhan dan menerapkan hukuman bagi perusahaan rokok yang tak patuh aturan baru ini," kata Ulysses Dorotheo, direktur eksekutif Southeast Asia Tobacco Control Alliance.

Kemasan terstandar dimaksudkan untuk menurunkan daya tarik produk tembakau, mengurangi kemasan rokok sebagai bentuk iklan, serta meningkatkan keterlihatan dan efektivitas gambar peringatan kesehatan.

Yang terpenting, menurut Alliance, dengan memperketat kemampuan industri tembakau untuk memasarkan produk kepada generasi muda, maka akan mengurangi jumlah perokok muda pula.

Baca juga: Durian asal Malaysia dan Thailand akan Bertempur di Pasar China

Adapun negara-negara yang telah menerapkan aturan kemasan rokok terstandar antara lain Australia, Perancis, Inggris, Norwegia, Irlandia, Hungaria, Selandia Baru, Turki, Arab Saudi, Singapura, Kanada, Uruguay, Slovenia, Belgia, dan Israel.

Sementara itu, 13 negara lainnya sedang berada dalam tahap yang beragam untuk memperkenalkan kemasan rokok terstandar.

Singapura bakal menerapkan kewajiban kemasan rokok terstandar efektif per 1 Juli 2020 mendatang.

Adapun prevalensi penggunaan tembakau di Thailand cukup tinggi. Tercatat ada 11 juta perokok di Negeri Gajah Putih tersebut, atau diestimasikan satu dari lima orang dewasa di sana adalah perokok.

Hampir 50 persen pria Thailand berusia 35 hingga 54 tahun adalah perokok, berdasarkan data Kementerian Kesehatan Masyarakat.

Jumlah perokok muda di Thailand pun tinggi. Diestimasikan satu dari enam remaja Thailand berusia 13 hingga 17 tahun adalah perokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com