JAKARTA, KOMPAS.com - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tak tahu apakah dirinya harus keluar dari di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) setelah resmi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, dirinya akan menuruti aturan yang berlaku di Kementerian BUMN.
“Ikutin aturan saja kita,” ujar Ahok di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Baca juga: Soal Mafia Migas, Ahok: Saya Bukan Godfather
Ahok menambahkan, jika aturan di Kementerian BUMN menuntutnya untuk keluar dari keanggotaan di PDI-P, dirinya siap melakukan hal itu.
“Saya enggak tahu. Kalau aturannya (harus mundur dari partai) kita ikuti aturan pasti ya," kata Ahok.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus mundur dari keanggotaan PDI-P saat resmi menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.
"Pasti (harus mundur). Semua komisaris di BUMN apalagi direksi itu harus mundur dari partai," ujar Erick di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Baca juga: Ahok: Saya Lulusan S3 Mako Brimob...