Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bantu Modal Petani, Mentan SYL Dorong Percepatan Pemanfaatan KUR

Kompas.com - 22/08/2020, 17:27 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengimbau para petani untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai modal usaha.

“Karena pemanfaatan KUR tidak memberatkan petani dan cara mendapatkan juga mudah,” tutur Mentan SYL dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) di Nusa Dua, Bali, Sabtu (22/08/2020).

Dengan demikian, SYL berharap, tidak ada alasan petani tidak bisa melakukan tanam.

Terkait hal itu, Direktorat Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) juga mendorong percepatan pemanfaatan KUR di Bali.

Baca juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Hapus Batasan Penyaluran KUR

"Terlebih penggunan KUR di Pulau Dewata terus bertambah," kata Edhy dalam keterangan tertulisnya.

"Sampai Rabu (19/09/2020), realisasi KUR sektor Pertanian di Provinsi Bali sebesar Rp 576,3 Miliar lebih, dengan total debitur sebanyak 16.899 orang," jelasnya.

Selain itu, menurut Edhy, di masa pandemi Covid-19, KUR bisa menjadi tumpuan bagi petani untuk tetap beraktivitas.

“Terbukti sampai Rabu (19/09/2020), realisasi KUR sektor pertanian tercatat lebih dari Rp 26 triliun," tuturnya. 

Dengan demikian, Edhy pun berharap, program fasilitasi KUR ini terus didorong agar tercipta kesejehateraan bagi petani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com