Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Naik Rp 5.000

Kompas.com - 06/03/2021, 09:26 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Sabtu (6/3/2021) berada di angka Rp 923.000 per gram. 

Angka tersebut naik Rp 5.000 jika dibandingkan dengan harga emas pada Jumat (5/3/2021) kemarin.

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 785.000. Angka tersebut naik Rp 8.000 jika dibandingkan harga kemarin.

Baca juga: Gedung Sarinah Akan Dilengkapi Fasilitas Trading House, Apa Itu?

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut rincian harga emas Antam:

  • 0,5 gram Rp 511.500
  • 1 gram Rp 923.000
  • 2 gram Rp 1.786.000
  • 3 gram Rp 2.654.000
  • 5 gram Rp 4.390.000
  • 10 gram Rp 8.725.000
  • 25 gram Rp 21.687.000
  • 50 gram Rp 43.295.000
  • 100 gram Rp 86.512.000
  • 250 gram Rp 216.015.000
  • 500 gram Rp 431.820.000
  • 1.000 gram Rp 863.600.000

Baca juga: Kontradiksi Jokowi: Serukan Benci Produk Asing, Lalu Buka Impor Beras

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com