Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihapus, Bensin Pertalite Versi Shell Sudah Hilang di Pasaran

Kompas.com - 01/01/2022, 11:47 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Shell Indonesia kini tak lagi menjual produk bensin bernama Shell Regular. Produk tersebut merupakan jenis bahan bakar minyak (BBM) dengan nilai research octan number (RON) 90.

Artinya, Shell Regular setara dengan produk Pertalite yang diproduksi PT Pertamina (Persero) karena memiliki besaran oktan yang sama, yakni RON 90.

Hilangnya produk Shell Regular di pasaran bersamaan dengan kabar penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite yang makin santer.

Baca juga: Pertamina Pastikan Pertalite Tetap Dijual Tahun Depan

Dikutip dari laman resmi Shell Indonesia, produk bernama Shell Regular sudah dihapus dari daftar harga bahan bakar berlaku efektif per 1 Januari 2022.

Artinya, Shell Indonesia sudah tak menjual Shell Regular (RON 90) yang bisa disebut sebagai bensin Pertalite versi Shell.

Sebelumnya, produk pesaing Pertalite ini dijual dengan harga Rp 9.500 per liter dan sempat naik menjadi Rp 10.520 per liter pada Oktober 2021.

Meski demikian, Shell Indonesia masih menjual sejumlah produk gasoline untuk kendaraan mesin bensin yakni Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-power Nitro+.

Baca juga: Perbandingan Harga BBM SPBU Pertamina vs Shell Terbaru

Shell Super merupakan bensin RON 92 yang setara dengan Pertamax pada produk Pertamina. Shell Super menjadi bensin Shell yang memiliki nilai oktan paling rendah.

Sedangkan Shell V-Power dengan RON 95 setara dengan Pertamax Plus yang sebelumnya juga sempat dijual Pertamina namun telah ditarik dari peredaran.

Adapun Shell V-power Nitro+ setara dengan Pertamax Turbo, yang merupakan produk gasoline dengan RON tertinggi yakni RON 98.

Sementara itu, Shell Indonesia juga menjual produk gasoil untuk mesin diesel yakni Shell V-Power Diesel dan Shell Diesel Extra.

Baca juga: Beda Harga BBM Pertamina di Jawa dengan Papua dan Maluku

Rencana Premium dan Pertalite dihapus

Pemerintah memang berencana untuk menghapuskan BBM jenis Premium dan Pertalite secara bertahap untuk mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menegaskan, hingga saat ini tidak ada kebijakan penghapusan BBM jenis Pertalite. Artinya, Pertalite masih dipasarkan dan dapat dibeli masyarakat.

"Tidak ada ada kebijakan hari ini yang menghapuskan Pertalite. Pertalite masih ada di pasar, jadi silakan (dibeli)," ujar Nicke di Istana Wapres seperti dikutip dari Kanal Youtube Wakil Presiden RI, dikutip Rabu (29/12/2021).

Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang, maka direkomendasikan untuk penjualan BBM dengan RON 91.

Baca juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina di Jawa dan Sumatera

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Whats New
Operasi Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap 1 Terus Dijaga Keandalannya

Operasi Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap 1 Terus Dijaga Keandalannya

Whats New
Kota Tual dan Kepulauan Aru Jadi Lokasi Modeling Penangkapan Ikan Terukur KKP

Kota Tual dan Kepulauan Aru Jadi Lokasi Modeling Penangkapan Ikan Terukur KKP

Whats New
Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, BI: Kami Akan Terus Bersinergi...

Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, BI: Kami Akan Terus Bersinergi...

Whats New
Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Whats New
Pengusaha Konveksi: Jika Permendag 8/2024 Tak Diubah, Industri Kecil Menengah Mati

Pengusaha Konveksi: Jika Permendag 8/2024 Tak Diubah, Industri Kecil Menengah Mati

Whats New
Menunda Tapera untuk Pekerja

Menunda Tapera untuk Pekerja

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Kliring Berjangka untuk Lulusan S1 Hukum, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Kliring Berjangka untuk Lulusan S1 Hukum, Simak Persyaratannya

Work Smart
Mei Deflasi, BPS: Bukan Disebabkan Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Mei Deflasi, BPS: Bukan Disebabkan Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Whats New
Tapera Dinilai Bisa Gerus PDB dan Bikin 466.830 Pekerjaan Hilang

Tapera Dinilai Bisa Gerus PDB dan Bikin 466.830 Pekerjaan Hilang

Whats New
CPNS 2024 Segera Dibuka, Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan?

CPNS 2024 Segera Dibuka, Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan?

Whats New
Hadirkan Produk Inovatif untuk Solopreneur, Bank Saqu Raih 1 Juta Nasabah dalam 6 Bulan

Hadirkan Produk Inovatif untuk Solopreneur, Bank Saqu Raih 1 Juta Nasabah dalam 6 Bulan

Whats New
JR Connexion Kembali Beroperasi, Simak Jadwal Barunya

JR Connexion Kembali Beroperasi, Simak Jadwal Barunya

Whats New
Tahun Ini, PNM Targetkan Kredit Ultra Mikro Rp 72 Triliun

Tahun Ini, PNM Targetkan Kredit Ultra Mikro Rp 72 Triliun

Whats New
IHSG Ditutup Naik Tembus 7.000 Lagi, Rupiah Menguat

IHSG Ditutup Naik Tembus 7.000 Lagi, Rupiah Menguat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com