Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tugaskan Bulog Distribusikan Minyak Goreng Curah Murah

Kompas.com - 27/04/2022, 05:30 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Bulog mendapatkan penugasan untuk mendistribusikan minyak goreng curah subsidi yang dibanderol Rp 14.000 per liter.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat jumpa pers secara virtual, Selasa (26/4/2022).

"Penugasan diberikan kepada Bulog untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat di pasar-pasar tradisional terutama minyak goreng yang berasal dari kawasan pelarangan ekspor yang produsennya tidak memiliki jaringan distribusi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat jumpa pers virtual, Selasa (26/4/2022).

"Jadi kepada produsen yang biasanya mengeskpor tidak punya jaringan distribusi, maka diberikan penugasan kepada Bulog untuk melakukan penugasan demikian," sambungnya.

Baca juga: Dirjen Kemendag dkk Jadi Tersangka, Produsen Bantah Ancam Boikot Minyak Goreng Curah

Selain itu, pemerintah juga melakukan sistem pembayaran selisih harga oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kepada produsen. Dia berharap cara ini bisa membuat hingga harga minyak goreng di pasar kembali normal.

Di kesempatan yang sama Airlangga Hartarto juga mengumumkan batas waktu pelarangan ekspor produk sawit yaitu refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein.

Dia mengatakan, larangan eskpor ini berlaku mulai dari tanggal 28 April 2022 sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter di pasar tradisional.

Airlangga menyebutkan RBD Palm Olein yang dilarang mencakup 3 kode HS yakni 1511.90.36, 1511.90.37, dan 1511.90.39. Sehingga dengan begitu, kata dia, pelarangan hanya menyasar bahan baku minyak goreng yang sudah ditentukan saja dan diharapkan tidak ada lagi kekacauan di pasar.

"Larangan ini berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD palm oil," ungkap Airlangga.

Baca juga: Ini Produk Sawit yang Dilarang Diekspor oleh Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com