Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Tarif Layanan Dilayani Tokopedia untuk UMKM

Kompas.com - 21/10/2022, 11:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tokopedia terus menggenjot layanan Dilayani Tokopedia yang merupakan layanan yang bisa dimanfaatkan para UMKM untuk menekan biaya ongkir.

Dengan layanan ini para penjual bisa menitipkan produk di gudang pintar Tokopedia di wilayah dengan permintaan tinggi, agar penjual tidak perlu pindah ke kota besar untuk menjangkau pasar, dan pembeli bisa mendapatkan produk tersebut dengan lebih cepat dan efisien.

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Wahyuni mengatakan, untuk biaya tarif layanan ini dikenakan biaya Rp 750 per produk untuk penyimpanan 60-90 hari dan Rp 2.000 untuk penyimpanan lebih dari 90 hari.

Baca juga: Tokopedia Resmikan Gudang Pintar Dilayani Tokopedia, Serap 750 Pekerja Lokal

"Biaya untuk 30 hari pertama gratis dan selanjutnya sesuai rasio jumlah penyimpanan. Kalau penyimpanannya fast movie itu akan lebih murah. Selain itu penentuan tarif semuanya sudah ada simulasi perhitungannya di website, jadi semuanya transparan," ujarnya dalam jumpa pers, Kamis (20/10/2022).

Menurut dia ada 4 manfaat yang dirasakan para UMKM ketika memanfaatkan layanan ini yaitu adalah mudah mengembangkan bisnis, hemat biaya, ongkir Rp 0 dan produk tiba maksimal 48 jan, hingga dasbord dengan teknologi analitis.

Baca juga: Gudang Pintar Tokopedia Dongkrak Omzet UMKM

 


Sementara itu, AVP of Fulfillment Business Development Tokopedia, Samuel Simanjuntak mengatakan, sepanjang kuartal III/2022, secara keseluruhan, jumlah pembeli yang menggunakan Dilayani Tokopedia naik 1,5 kali lipat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, sedangkan jumlah transaksinya melonjak lebih dari 2 kali lipat.

"Di sisi lain, jumlah penjual yang memanfaatkan Dilayani Tokopedia meningkat lebih dari 2 kali lipat," ungkapnya.

Baca juga: Ditjen Pajak Kaji Rencana Penunjukan Tokopedia dkk Jadi Pemungut Pajak

Halaman:


Terkini Lainnya

OJK Rilis Pedoman Produk Pembiayaan Musyarakah bagi BPR Syariah

OJK Rilis Pedoman Produk Pembiayaan Musyarakah bagi BPR Syariah

Whats New
Syarat dan Cara Ganti Kartu ATM BRI Kedaluarsa di Kantor Cabang

Syarat dan Cara Ganti Kartu ATM BRI Kedaluarsa di Kantor Cabang

Whats New
Bank Artha Graha Sediakan QRIS untuk Pembayaran di Kemala Run 2024

Bank Artha Graha Sediakan QRIS untuk Pembayaran di Kemala Run 2024

Whats New
Integrasi Infrastruktur Berlanjut, PGN Tingkatkan Aliran Gas Bumi hingga 48 BBTUD ke Jateng

Integrasi Infrastruktur Berlanjut, PGN Tingkatkan Aliran Gas Bumi hingga 48 BBTUD ke Jateng

Whats New
Kontrak PT Pindad Tumbuh 24,7 Persen pada 2024

Kontrak PT Pindad Tumbuh 24,7 Persen pada 2024

Whats New
Lelang 7 Seri SBSN, Pemerintah Kantongi Rp 10 Triliun

Lelang 7 Seri SBSN, Pemerintah Kantongi Rp 10 Triliun

Whats New
OJK Terbitkan Pedoman Kerja Sama BPR Syariah dan Fintech Financing

OJK Terbitkan Pedoman Kerja Sama BPR Syariah dan Fintech Financing

Whats New
Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Whats New
Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Whats New
Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Whats New
Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Whats New
KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

Whats New
Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Whats New
Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com