Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bukan Sasar Pedagang, tapi Buru Penyelundup Pakaian Bekas Impor

Kompas.com - 31/03/2023, 12:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan pemerintah tidak akan memburu pedagang eceran thrifting atau pakaian impor bekas ilegal melainkan hanya meminta aparat penegak hukum untuk memburu penyelundup pakaian bekas dari luar negeri.

"Kami meminta, aparat penegak hukum di manapun untuk mengejar penyelundupnya. Kami akan diskusi lagi bagaimana dagangnya makin bagus. Jadi tidak usah khawatir, baju bisa dijual sampai habis,” ujar Mendag Zulhas usai melakukan dialog terbatas dengan perwakilan pedagang di Pasar Senen , Kamis (30/3/2023).

Sembari menunggu stok barang dagangan pedagang habis, lanjut Zulhas, pemerintah akan terus menggelar diskusi dengan para pedagang dan stakeholder terkait mengenai nasib para pedagang pakaian ilegal tersebut.

"Silakan stoknya dikejar sampai habis. Kalau sudah berhenti kita diskusi agar gimana kedepannya teman-teman pedagang nanti agar dagangan makin bagus rezekinya juga," kata Zulhas.

Baca juga: Pemerintah Beri Kelonggaran, Pedagang Pakaian Bekas Impor Boleh Habiskan Stok

Hal ini juga diamini oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Dia mengatakan, ke depan akan diadakan pertemuan lanjutan untuk menentukan langkah berikutnya.

"Setelah stok barang pakaian bekas impor habis, KemenkopUKM akan memberi pendampingan dan mengarahkan agar para pedagang, khususnya di Pasar Senen, untuk berjualan pakaian produk lokal," ucap Teten.

Sebab, Menteri Teten bilang, pihaknya juga memiliki kewajiban untuk melindungi UMKM pelaku atau produsen pakaian lokal yang terdampak dari maraknya perdagangan pakaian bekas impor.

"Kami berkewajiban melindungi produk pakaian lokal," ujarnya.

Baca juga: Pakaian Bekas Impor dan Pembenahan Industri Tekstil Indonesia


Bagi Menteri Teten, produk pakaian lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

"Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pasar Jaya untuk mengarahkan pedagang beralih usaha. Misalnya, ada yang ingin jadi konveksi, atau berdagang lain, akan kami siapkan," kata Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com