Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Provinsi di Sumatera dengan Jalan Rusak Terbanyak | Erick Thohir Ganti Direktur Operasi AP I

Kompas.com - 07/05/2023, 06:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

1. Bukan Lampung, Ini Provinsi di Sumatera dengan Jalan Rusak Terbanyak

Provinsi Lampung sejak beberapa hari terakhir jadi bulan-bulanan warganet Tanah Air. Pemicunya karena kondisi jalanannya yang mengalami kerusakan sangat parah. Bahkan, di lini masa, kritik jalan berlubang juga banyak didominasi oleh warga Lampung sendiri.

Kegaduhan soal kerusakan jalan ini awalnya disuarakan oleh pelajar asal Lampung bernama Bima Yudho Saputro.

Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan memutuskan untuk langsung blusukan meninjau kerusakan jalan di Lampung. Pemprov Lampung sendiri sejatinya sudah berupaya mengaspal jalan rusak yang kemungkinan akan dilintasi kepala negara.

Sejatinya kerusakan jalan yang terjadi di Lampung tak jauh berbeda dengan daerah-daerah tetangganya di Pulau Sumatera. Bahkan, kerusakan jalan di Lampung tak seberapa apabila dibandingkan tetangganya.

Selengkapnya baca di sini

2. Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Harga emas batangan Antam pecahan 1 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Sabtu (6/5/2023), dibanderol seharga Rp 1.101.000 atau turun Rp 3.000 apabila dibandingkan hari Jumat kemarin.

Kemudian untuk harga emas batangan pecahan 0,5 gram dibanderol seharga Rp 602.000 dan harga emas batangan Antam 2 gram dipatok Rp 2.141.000.

Sementara harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) 1 gram dipatok seharga Rp 1.060.000 atau turun Rp 2.000 dibanding sehari sebelumnya.

Sama halnya dengan harga emas batangan Antam, harga emas hari ini UBS juga mengalami penurunan. Untuk harga emas hari ini pecahan 0,5 gram UBS dijual seharga Rp 565.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 2.103.000.

Selengkapnya baca di sini

3. Erick Thohir Ganti Direktur Operasi AP I

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney selaku pemegang saham, mengganti anggota direksi PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Angkasa Pura I Nomor SK-93/MBU/05/2023 dan Nomor KEP.INJ.01.01/23/05/2023/A.0053 tanggal 5 Mei 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi PT Angkasa Pura I.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com