Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan Program Pembebasan Pajak Kendaraan, Jatim Catat Penerimaan Rp 133 Miliar

Kompas.com - 26/05/2023, 22:49 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemprov Jatim memperoleh penerimaan pajak kendaraan bermotor lebih dari Rp 133 miliar sejak kebijakan pembebasan denda pajak digelar selama sebulan yakni 14 April 2023 sampai 14 Mei 2023.

Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Kresna Bimasakti memastikan nilai penerimaan dipastikan akan terus naik karena program Pemutihan Denda Pajak masih terus berlangsung hingga 14 Juli 2023. "Angkanya terus naik, karena masih berakhir 2 bulan lagi," katanya dikonfirmasi Jumat (26/5/2023).

Jumlah penerimaan tersebut menurut Bima dari 234.752 obyek pajak yang memanfaatkan dengan nilai pembebasan sebesar lebih dari Rp 16 milliar.

Baca juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sepanjang 2022, Jatim Keluarkan Rp 224 Miliar

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Jatim menggelar program pembebasan pajak daerah untuk kendaraan bermotor sejak 14 April 2023 hingga 14 Juli 2023 sesuai Keputusan Gubernur Jatim nomor 188/176/KPTS/013/2023.

Kebijakan pembebasan pajak tersebut meliputi pembebasan pokok bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atas penyerahan kedua dan seterusnya, pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB, serta pembebasan PKB progresif.

Bima merinci, untuk pemanfaat program bebas BBN II sebanyak 26.429 objek dengan nilai insentif yang diberikan sebesar Rp 11,9 miliar.

Kemudian untuk bebas sanksi administratif PKB dan BBNKB telah dimanfaatkan sebanyak 204.643 objek pajak, serta bebas PKB Progresif telah dimanfaatkan sebanyak 3.680 objek pajak dengan nilai insentif yang di berikan Rp 4,59 miliar.

"Tidak hanya itu dengan program pemutihan ini ternyata juga menarik objek kendaraan luar Jatim yang mendaftarkan kendaraannya menjadi objek pajak Jatim. Tercatat ada 278 objek pajak yang mendaftar dari kendaraan roda dua dan 989 objek pajak dari kendaraan roda empat," jelasnya.

Baca juga: Tak Mau Kalah dari Thailand, Menko Airlangga Minta Pemda Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Dari pendaftaran kendaraan masuk ke Jatim tersebut, diberikan insentif pembebasan senilai Rp 50,8 juta dari kendaraan roda dua, dan nilai insentif yang diberikan sebesar Rp 1,4 miliar dari pendaftaran kendaraan roda empat.

Realisasi penerimaan dari program tersebut didapatkan Rp 18,6 miliar dari pembebasan BBN II dan seterusnya, kemudian sebesar Rp 103,7 miliar dari pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBNKB, serta mendapatkan pendapatan Rp 11,5 miliar dari bebas PKB progresif.

Selanjutnya mendapatkan Rp 75,8 juta dari penerimaan PKB yang berasal dari objek kendaraan luar provinsi yang didaftarkan masuk ke Jatim untuk roda dua, serta Rp 2,3 miliar dari kendaraan roda empat yang didaftarkan masuk ke Jatim.

Dia meminta masyarakat Jatim tidak melewatkan program pembebasan pajak tersebut karena sangat bermanfaat mengurangi pengeluaran keluarga. "Masih ada 2 bulan lagi, silahkan dimanfaatkan dengan baik," kata Bima. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Bisa Picu Inflasi, Pemerintah Wanti-wanti Kenaikan Tarif Tiket Kereta Api dan Bis

Bisa Picu Inflasi, Pemerintah Wanti-wanti Kenaikan Tarif Tiket Kereta Api dan Bis

Whats New
IHSG Merah di Awal Sesi, Rupiah Melemah

IHSG Merah di Awal Sesi, Rupiah Melemah

Whats New
Harga Emas Terbaru 13 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 13 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Nasib Petani Gurem

Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Nasib Petani Gurem

Whats New
Rincian Harga Emas Antam Senin 13 Mei 2024

Rincian Harga Emas Antam Senin 13 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Senin 13 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Senin 13 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Whats New
Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Whats New
Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Work Smart
IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Earn Smart
'Face Recognition' Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

"Face Recognition" Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

Work Smart
Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Whats New
'Startup' Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

"Startup" Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

Work Smart
[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com