JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN membuka Rekrutmen Tenaga Sistem Pendukung tahun 2023. Lowongan pekerjaan ini diperuntukkan bagi lulusan Sarjana (S1) dari beberapa jurusan.
Dilansir dari akun Instagram @itjenatrbpn, Minggu (11/6/2023), terdapat empat formasi yang dibuka pada lowongan kerja Kementerian ATR/BPN kali ini. Di antaranya, Tenaga Sistem Pendukung Bidang Analisis Hukum, Bidang Media Sosial, Bidang Tata Kelola Kearsipan, dan Bidang Ketatausahaan.
Pendaftaran lowongan kerja Kementerian ATR/BPN dibuka hingga 13 Juni 2023. Namun demikian, ada beberapa persyaratan umum dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi calon pelamar.
Baca juga: Naik MRT Sudah Bebas Masker, KRL Masih Terapkan Aturan Lama
Berikut persyaratan, formasi, dan cara mendaftar lowongan kerja Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: Ditjenbun Kementan Apresiasi Petani Kreativitas dan Inovasi Petani Nelayan pada Penas di Sumbar
Baca juga: Siap-siap, BBM Baru Pertamina Diluncurkan Bulan Ini
Sebagai catatan, jadwal seleksi Rekrutmen Tenaga Pendukung Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan kepada peserta.
Baca juga: Surat Perpisahan Andre Soelistyo sebagai CEO GoTo
Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja di atas, dapat mengirimkan surat lamaran yang ditujukan kepada Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jalan H. Agus Salim No. 58 Jakarta Pusat.
Seluruh persyaratan dan kelengkapan berkas pendaftaran dikirimkan dalam bentuk pdf melalui tautan https://bit.ly/itjenatr-ta2023 dengan format Nama_Formasi_Jenis Berkas CONTOH: MAWAR MELATI_TPTU_Ijazah. Pendaftaran paling lambat tanggal 13 Juni 2023 pukul 23.00 WIB.
Panitia hanya menerima lamaran yang dikirimkan melalui tautan, lamaran yang dikirimkan melalui pos atau media lainnya tidak dapat diterima.
Pengumuman hasil seleksi di setiap tahapan serta pemanggilan untuk tahap berikutnya akan disampaikan melalui e-mail.
Kementerian ATR/BPN memastikan panitia tidak memungut biaya apapun pada proses rekrutmen ini. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya