Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos MIND ID Nilai Vale Tak Serius Investasi di RI

Kompas.com - 30/08/2023, 05:53 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Mining Industry Indonesia atau MIND ID Hendi Prio Santoso menilai investasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tidak digarap dengan serius. Hal ini tercermin dari pengembangannya yang lambat.

Ia menuturkan, dari luas wilayah operasi yang kini dimiliki Vale Indonesia yaitu 118.017 hektar, hanya sekitar 6-8 persen atau 7.000-8.000 hektar saja yang sudah dimanfaatkan.

Produksi Vale Indonesia pun masih minim yakni 70.000-80.000 ton nikel per tahun. Padahal per Desember 2021 tercatat memiliki sumber daya sebesar 3 juta ton dan cadangan 60 juta ton.

Baca juga: Divestasi Saham Vale, MIND ID Minta Perjanjian Khusus Diubah

MIND ID juga menilai Vale tidak serius menggarap tiga proyek. Pertama, rencana pengembangan di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

"Dalam Kontrak Karya (Vale Indonesia) sudah ada kewajiban pengembangan kapasitas produksi yang ada di Sorowako sebesar 25 persen. Akan tetapi sejak 2014 sampai terakhir itu dua kali gagal dilakukan," ungkap Hendi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (29/8/2023).

Vale Indonesia disebut mengajukan usulan untuk melakukan substitusi proyek dari berupa tambang nikel dan pengembangan fasilitas pengolahan atau smelter nikel reduction kiln-electric furnace (RKEF), menjadi pengembangan smelter dengan teknologi hidrometalurgi atau high pressure acid leach (HPAL).

Baca juga: Soal Divestasi Saham Vale, MIND ID Tegaskan Ingin Jadi Pengendali

Namun MIND ID menyebut pengembangan itu masih dalam tahap persiapan dokumen feasibility study (FS), basic design (FEL 3), dan menunggu persetujuan dari dewan komisaris.

"Ini harus dicatat, karena ini terkait dengan syarat dalam Kontrak Karya yang harus diikuti," kata dia.

Kedua, kewajiban pengembangan tambang nikel dan HPAL di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Pada proyek ini, Vale Indonesia melakukan usulan perubahan mitra, yang semula akan dikerjasamakan dengan Sumitomo tapi diubah menjadi dengan Huayou.

Baca juga: Erick Thohir: Berapa Pun Saham yang Dilepas Vale Siap Diambil MIND ID

Proyek ini masih dalam tahap pembuatan detail engineering desain (DED) dan direncanakan memiliki kapasitas proyek sebesar 120 kilo ton per tahun (KTPA).

"Ini juga kami nilai menunjukkan betapa Vale S.A itu sebenarnya kurang menunjukkan komitmen investasi. Karena mereka hanya akan meminta yang namanya call option (hak untuk membeli) dalam proyek ini," jelas Hendi.

Ia menuturkan, call option berarti Vale Indonesia tidak melakukan penyertaan dari awal proyek. Namun, ketika proyek diselesaikan oleh mitra, maka Vale Indonesia hanya akan minta opsi untuk memberi sebesar 30 persen saham dari pernyertaan yang dilakukan dalam proyek tersebut.

Baca juga: Mau Caplok Saham Vale, Bos MIND ID Tegaskan Ingin Jadi Pengendali

Artinya, meski Vale Indonesia memiliki 100 persen hak pengelolaan tambang Pomalaa, tetapi hanya akan memiliki 30 persen saham dalam proyek JV HPAL atau smelter berteknologi HPAL.

"Ini menurut kami kurang optimal karena kurang jelasnya gambaran keekonomian yang akan diterima. Yang jelas, mungkin posisinya hanya akan menjadi supplier terhadap smelter baru yang akan dibangun oleh mitra. Tapi berapa nilai tambahnya tidak jelas bagi kami," ungkapnya.

Ketiga, proyek tambang nikel dan RKEF di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Menurut Hendi, keekonomian proyek ini kurang optimal karena ada pasal-pasal yang memberikan mitra private dividen dan ada kesan subsidi silang dari hulu ke midstream.

Baca juga: MIND ID Siapkan Dana untuk Serap 14 Persen Saham Vale Indonesia

Hal lainnya terkait sumber energi yang diproyeksikan menggunakan liquefied natural gas (LNG). Menurut Hendi, LNG bukan sumber energi termurah yang bisa digunakan untuk pengembangan proyek smelter RKEF.

"Dan sebagai catatan juga, belum adanya komitmen kargo, alokasi yang jelas untuk proyek ini," kata dia.

Dia mengatakan, dari ketiga kewajiban yang tertera dalam Kontrak Karya Vale Indonesia tersebut, MIND ID berharap pemerintah dapat melakukan kajian dan penilaian.

"Sehingga apabila komitmen pengembangan tidak terpenuhi, maka sesuai dengan aturan dalam kontrak karya maka perlu dilakukan relinquishment di area terkait dengan proyek," tutup Hendi.

Baca juga: MIND ID Tegaskan Mau Jadi Pemegang Saham Pengendali Vale Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com