Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Akhir SPMB PKN STAN Diumumkan, Peserta Wajib Daftar Ulang

Kompas.com - 04/09/2023, 10:04 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) program studi Diploma IV (D-IV) Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN sudah diumumkan.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang, baik secara online maupun offline.

Daftar ulang peserta lulus SPMB PKN STAN secara online lewat laman https://daftarulang.pknstan.ac.id pada 4-5 September 2023.

Sementara itu, dafatar ulang offline dilakasanakan pada 6-8 September 2023 di Gedung I Kampus PKN STAN, Jalan Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya Tangerang Selatan.

Perlu digarisbawahi, daftar ulang secara offline dilaksanakan sesuai jadwal yang tertera dalam pengumuman daftar peserta lolos.

Lebih lanjut, waktu pelaksanaan daftar ulang dibagi menjadi empat sesi sebagai berikut:

  • Sesi 1: Pukul 08.00-10.00 WIB
  • Sesi 2: Pukul 10.00-12.00 WIB
  • Sesi 3: Pukul 13.00-15.00 WIB
  • Sesi 4: pukul 15.00-17.00 WIB.

Baca juga: Pendaftaran SPMB PKN STAN Diperpanjang, Catat Jadwal Terbaru Seleksinya...

Dokumen wajib daftar ulang PKN STAN

Ditegaskan bahwa daftar ulang ini tidak bisa diwakilkan. Peserta wajib membawa sejumlah dokumen saat daftar ulang, meliputi:

  • Kartu peserta ujian
  • Ijazah
  • Kartu BPJS/Askes/Asuransi kesehatan lainnya
  • Surat keterangan sehat dan tidak cacat badan dari rumah sakit pemerintah
  • Surat keterangan bebas narkotika dari rumah sakit pemerintah
  • Surat keterangan bebas dari penyakit berat seperti TBC dan Hepatitis dari rumah sakit pemerintah
  • Surat keterangan belum pernah menikah dari kepala desa atau lurah sesuai domisili
  • Sertifikat vaksinasi Covid-19 terakhir

Selain itu, ada dokumen-dokumen lain seperti beberapa surat pernyataan yang ditentukan.

Baca juga: Link Pengumuman Seleksi Administrasi SPMB PKN STAN 2023

Saat melakukan daftar ulang, peserta baik laki-laki maupun perempuan wajib mengenakan kemeja warna putih polos dan bawahan hitam.

Untuk diketahui, peserta yang lolos seleksi tapi tidak melakukan daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.

Informasi selengkapnya mengenai ketentuan dan dokumen daftar ulang dapat dibaca di sini.

Sementara itu, daftar peserta lolos, program studi, dan jadwal daftar ulangnya dapat diakses di sini.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Jalur Masuk PTN SNBP, Kuota, dan Ketentuan Memilih Prodi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com