Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Konflik, Bagaimana Nasib Proyek PSN di Rempang?

Kompas.com - 13/09/2023, 15:17 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City di Batam memicu konflik karena warga di Pulau Rempang menolak direlokasi dari lahan yang akan dilakukan pengerjaan proyek.

Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan, saat ini terlalu dini untuk menilai apakah proyek tersebut akan dibatalkan atau tidak.

"Wah jangan ngomong batal dulu, orang ini belum mulai," ujarnya saat ditemui di sela-sela acara Infrastructure Forum and Edutainment Expo di Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Sejarah Konflik Lahan Pulau Rempang, Bermula dari Pemberian HPL ke Swasta

Ia menuturkan, belum ada progres pada proyek Rempang Eco-City tersebut. Lantaran, proyek ini masih dalam tahap pembebasan lahan, terlebih baru juga dimasukkan ke dalam PSN.

"Ini kan baru masuk sebagai PSN, tapi proyeknya juga belum jalan, baru disiapin dulu," imbuh dia.

Wahyu menyatakan, proyek pembangunan Rempang Eco-City akan dimulai jika persoalan tanah sudah benar-benar tuntas. Saat ini pemerintah tengah berupaya menyelesaikan persoalan penolakan warga Rempang tersebut.

"Sama seperti PSN lainnya, kalau pengadaan lahan belum selesai kan bagaimana mau bangun?" ucapnya.

Sebelumnya, proyek pengembangan Rempang Eco-City masuk dalam daftar PSN 2023 berdasarkan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengesahkan peraturan itu pada 28 Agustus 2023 lalu.

Proyek Rempang Eco City merupakan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.

Baca juga: 18 Tahun Menanti, Program Pengembangan Kawasan Rempang KPBPB Batam Akhirnya Diluncurkan

Proyek ini akan digarap pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan nilai investasi mencapai Rp 381 triliun hingga 2080.

Untuk menggarap Rempang Eco City, PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektar yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas. Pemerintah proyek ini akan menyerap sekitar 306.000 tenaga kerja hingga 2080.

Akibat proyek Rempang Eco City, seluruh penduduk Pulau Rempang yang berjumlah sekitar 7.500 jiwa harus direlokasi.

BP Batam yang ditunjuk untuk mengawal realisasi investasi tersebut berencana merelokasi seluruh penduduk Rempang yang sudah mendiami 16 kampung adat di Pulau Rempang itu sejak 1834.

Baca juga: Kementerian PUPR Sebut Ada Proyek PSN yang Molor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com