Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhitungkan Kerugian Negara, Evaluasi Kebijakan Harga Gas Murah Perlu Dilakukan

Kompas.com - 28/02/2024, 12:30 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Evaluasi efektivitas kebijakan harga gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri dinilai perlu dilakukan sebagai prioritas. Ini diperlukan untuk mengukur dampak dari kebijakan yang telah membuat hilangnya potensi penerimaan negara hingga puluhan triliun rupiah.

Direktur Eksekutif Intitute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, dalam kuran waktu 1-2 tahun terakhir terdapat 2 industri yang mengalami kontraksi bahkan defisit. Meski begitu evaluasi terhadap 7 industri penerima HGBT harus tetap jadi prioritas.

"Dilihat kembali, itu harus dinamis melihat perkembangan ekonomi," kata dia, dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Kemenperin: Industri Manufaktur Tertekan Imbas Harga Gas Khusus Tak Berjalan Baik

Untuk diketahui, 7 sektor industri penerima gas bumi di bawah harga pasar, yakni 6 dolar AS per MMBTU, terdiri atas petrokimia, pupuk, baja, oleochemical, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet.

Seluruhnya mendapatkan keringanan harga tersebut sejak pandemi melanda dengan harapan tetap produktif dan berdaya saing sehingga berdampak positif yang salah satunya memerluas lapangan kerja.

Melihat realisasi yang ada, Tauhid menyarankan, kebijakan HGBT harus bisa menjangkau ke industri yang memang sangat membutuhkan. Cerminannya adalah dari maksimalnya konsumsi gas bumi oleh industri tersebut sesuai alokasi yang sudah ditentukan.

Baca juga: PGN Belum Lakukan Penyesuaian Harga Gas Industri Non-HGBT, Ini Alasannya

Pada tahun 2023, dari sebesar 2.541 MMBTU untuk kebijakan HGBT sesuai Kepmen ESDM no.91/2023, serapannya hanya mencapai 74 persen oleh 7 industri penerima HGBT. Ini memunculkan kekhawatiran bahwa HGBT tidak memberikan nilai tambah terhadap 7 sektor industri penerima HGBT sehingga efektivitas programnya tidak terwujud.

"Berarti ya dikurangi saja, dikasih ke yang benar-benar butuh. Kan sesuai kapasitas penyerapan. Kedua, industrinya yang sudah bangkit ya nggak perlu lagi dikasih harga tertentu, apalagi yang masih positif tinggi misalnya di atas 5 persen," tutur Tauhid.

Oleh karenanya, pemerintah diminta tidak gegabah meneruskan program HGBT. Pemerintah didorong untuk melakukan evaluasi secara mendalam terhadap efektivitas kebijakan harga gas murah.

"Dievaluasi dulu. Katanya bahkan industrinya mau ditambah, ya dilihat dulu, jangan semua disamakan. Jadinya tidak ada keadilan dan proporsionalitas. Yang lagi raup untung masa dikasih juga, kan jangan," ucapnya.

Baca juga: Kementerian ESDM Tolak Rencana PGN Naikkan Harga Gas Industri


Sebagai informasi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sampai tahun 2022 pelaksanaan HGBT berdampak pada kehilangan penerimaan negara sebesar Rp 29,39 triliun. Hal ini merupakan kehilangan penerimaan negara yang terjadi pada sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) akibat penyesuaian harga gas bumi setelah menghitung bagi hasil produksi migas antara bagian pemerintah terhadap kontraktor.

Adapun pemerintah kini tengah mengevaluasi kelanjutan kebijakan HGBT untuk 7 sektor industri yang akan berakhir pada tahun ini. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, pihaknya kini masih berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian.

"Kita ingin memastikan bawah HGBT ini kan memberikan dampak terhadap kebutuhan biaya produksi, terhadap pengembangan industri. Kita lagi bahas untuk yang 2025," kata Dadan, dilansir dari Kontan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com