Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perhitungkan Kerugian Negara, Evaluasi Kebijakan Harga Gas Murah Perlu Dilakukan

Direktur Eksekutif Intitute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, dalam kuran waktu 1-2 tahun terakhir terdapat 2 industri yang mengalami kontraksi bahkan defisit. Meski begitu evaluasi terhadap 7 industri penerima HGBT harus tetap jadi prioritas.

"Dilihat kembali, itu harus dinamis melihat perkembangan ekonomi," kata dia, dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).

Untuk diketahui, 7 sektor industri penerima gas bumi di bawah harga pasar, yakni 6 dolar AS per MMBTU, terdiri atas petrokimia, pupuk, baja, oleochemical, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet.

Seluruhnya mendapatkan keringanan harga tersebut sejak pandemi melanda dengan harapan tetap produktif dan berdaya saing sehingga berdampak positif yang salah satunya memerluas lapangan kerja.

Melihat realisasi yang ada, Tauhid menyarankan, kebijakan HGBT harus bisa menjangkau ke industri yang memang sangat membutuhkan. Cerminannya adalah dari maksimalnya konsumsi gas bumi oleh industri tersebut sesuai alokasi yang sudah ditentukan.

Pada tahun 2023, dari sebesar 2.541 MMBTU untuk kebijakan HGBT sesuai Kepmen ESDM no.91/2023, serapannya hanya mencapai 74 persen oleh 7 industri penerima HGBT. Ini memunculkan kekhawatiran bahwa HGBT tidak memberikan nilai tambah terhadap 7 sektor industri penerima HGBT sehingga efektivitas programnya tidak terwujud.

"Berarti ya dikurangi saja, dikasih ke yang benar-benar butuh. Kan sesuai kapasitas penyerapan. Kedua, industrinya yang sudah bangkit ya nggak perlu lagi dikasih harga tertentu, apalagi yang masih positif tinggi misalnya di atas 5 persen," tutur Tauhid.

Oleh karenanya, pemerintah diminta tidak gegabah meneruskan program HGBT. Pemerintah didorong untuk melakukan evaluasi secara mendalam terhadap efektivitas kebijakan harga gas murah.

"Dievaluasi dulu. Katanya bahkan industrinya mau ditambah, ya dilihat dulu, jangan semua disamakan. Jadinya tidak ada keadilan dan proporsionalitas. Yang lagi raup untung masa dikasih juga, kan jangan," ucapnya.

Adapun pemerintah kini tengah mengevaluasi kelanjutan kebijakan HGBT untuk 7 sektor industri yang akan berakhir pada tahun ini. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, pihaknya kini masih berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian.

"Kita ingin memastikan bawah HGBT ini kan memberikan dampak terhadap kebutuhan biaya produksi, terhadap pengembangan industri. Kita lagi bahas untuk yang 2025," kata Dadan, dilansir dari Kontan.

https://money.kompas.com/read/2024/02/28/123000426/perhitungkan-kerugian-negara-evaluasi-kebijakan-harga-gas-murah-perlu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke