Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Kompas.com - 06/05/2024, 20:11 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali kenaikan harga tiket KRL Jabodetabek.

Pasalnya, kenaikan tarif KRL Jabodetabek dikhawatirkan dapat membebani mayoritas penumpang KRL yang merupakan kalangan menengah ke bawah.

Berdasarkan survei dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2021, sebanyak 56,06 persen penumpang KRL berpenghasilan kurang dari Rp 4 juta per bulan dan 43,94 persen berpenghasilan lebih dari Rp 4 juta per bulan.

Baca juga: Menimbang Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek

Selain itu, kualitas pelayanan KRL selama ini juga masih banyak yang perlu diperbaiki seperti ketepatan kedatangan kereta, kepadatan penumpang kereta saat jam sibuk, pengaturan arus penumpang di stasiun, hingga rusaknya sejumlah eskalator dan lift stasiun.

Pembangunan berbagai sarana prasarana KRL juga masih belum rampung dikerjakan, seperti revitalisasi Stasiun Pondok Rajeg hingga pembangunan jalur ganda (double track) sebagaimana yang diamanahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek Tahun 2018-2029.

"Oleh karena itu, kita meminta agar rencana kenaikan tarif KRL tersebut dapat dipertimbangkan lagi, mengingat rekomendasi kebijakan tarif KRL telah diselesaikan BKT Kemenhub pada tahun 2023 lalu," ujarnya dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).

Dia melanjutkan, kenaikan tarif KRL Jabodetabek juga harus mempertimbangkan subsidi public service obligation (PSO).

Sebab, jika tarif tidak disubsidi tentu kenaikannya akan cukup signifikan dan membuat penumpang KRL Jabodetabek berpaling dari angkutan umum berbasis kereta api ini.

Meskipun, kata dia, ada sejumlah pihak yang menilai pemberian subsidi PSO pada tarif KRL Jabodetabek dinilai tidak tepat.

"Jangan sampai membuat penumpang KRL beralih kepada kendaraan pribadi," kata dia.

Baca juga: Soal Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek, KCI Tunggu Restu Kemenhub

Sebagai informasi, tarif KRL Jabodetabek masih belum mengalami penyesuaian sejak 2016.

Dengan demikian, saat ini tarif KRL Jabodetabek masih mengikuti aturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 354 tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

Dalam keputusan tersebut, tarif KRL Jabodetabek diatur sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama dan ditambah Rp 1.000 untuk setiap 10 kilometer berikutnya.

Sebelumnya, Kemenhub tengah mengkaji kenaikan tarif KRL Jabodetabek. Dalam kajiannya, Kemenhub mempertimbangkan berbagai hal.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, saat ini pembahasan masih terus dilakukan sehingga pihaknya tidak dapat memastikan kapan tepatnya rencana penyesuaian tarif KRL Jabodetabek bakal dilakukan.

"Sedang dalam pembahasan bersama stakeholders. Belum dipastikan kapan akan direalisasikan," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (3/3/2024).

Adita mengungkapkan, dalam kajiannya Kemenhub mempertimbangkan pendapat dari masyarakat. Hal ini agar kenaikan tarif KRL Jabodetabek tidak memberatkan masyarakat, mengingat KRL merupakan moda transportasi yang sehari-hari digunakan masyarakat.

"Yang penting dalam pembahasan itu kami menangkap suara masyarakat juga. Mengenai penerapannya tentu akan mempertimbangkan berbagai hal," ucapnya.

Baca juga: Kemenhub Kaji Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek, Ini Pertimbangannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com