Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Kompas.com - 10/05/2024, 19:44 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pameran industri waralaba dan lisensi yakni Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) kembali diselenggarakan di 2024. FLEI edisi ke-22 ini setidaknya diikuti oleh 250 merek atau brand dalam dan luar negeri.

Adapun FLEI 2024 diselenggarakan sepanjang 10-12 Mei 2024 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran.

Terdapat banyak jenis brand makanan, minuman, laundry, mini market, toko buku hingga barber yang memberikan penawaran waralaba dengan beragam nilai investasi dan keuntungan.

Baca juga: Kisah Mantan OB dengan 1.000 Gerai Waralaba

Ketua Umum Perhimpunan Waralaba & Lisensi Indonesia (WALI) Levita Ginting Supit mengatakan, bisnis waralaba Indonesia saat ini semakin diminati baik oleh pelaku usaha dalam maupun luar negeri. Saat ini pun muncul banyak bisnis waralaba baru seiring tingginya permintaan.

"Jadi bukan hanya waralaba asing saja yang masuk ke wilayah Indonesia, tapi waralaba Indonesia juga sampai ke mancanegara," ujarnya dalam pembukaan FLEI 2024 di JIExpo Kemayoran, Jumat (10/5/2024).

Maka dari itu, WALI bersama pemerintah berupaya untuk membuat bisnis waralaba Indonesia semakin berkualitas dan dapat diperhitungkan oleh dunia. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menyelenggarakan pameran waralaba, FLEI.

Melalui penyelengaraan FLEI ini diharapkan semakin memperkenalkan bisnis waralaba secara luas kepada para pelaku usaha, terutama calon pelaku usaha alias yang baru ingin memulai bisnis.

"Jadi sejalan dengan yang ditargetkan pemerintah, mau meningkatkan entrepreneur di Indonesia yang sampai saat ini masih rendah sekali," kata dia.

Adapun Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat saat ini terdapat 145 waralaba lokal dan 141 waralaba asing yang sudah terdaftar di pemerintah.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, waralaba merupakan salah satu solusi untuk memulai bisnis yang aman bagi para pemula. Namun, tetap perlu memperhatikan dua hal yakni legal dan logis.

"Kemendag menghimbau kepada para calon pelaku usaha agar memahami bahwa sebelum memutuskan berbisnis atau berinvestasi itu menggunakan prinsip 2L yaitu legal dan logis," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.

Dalam hal ini, legal yang dimaksud adalah memastikan bahwa waralaba tersebut sudah terdaftar di Kemendag. Hal itu ditandai dengan kepemilikan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) oleh waralaba tersebut.

Kemudian terkait logis, yakni harus memikirkan secara matang untung-rugi dari bisnis waralaba tersebut, tidak termakan dengan janji-janji yang memberikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Hindari untuk mengirimkan uang secara terburu-buru tanpa adanya perhitungan yang matang.

"Ini agar tidak terjebak pada investasi bodong. Karena saat ini banyak ditemukan praktek-praktek penipuan yang berkedok bisnis, melakukan pengumpulan dana masyarakat untuk mendapatkan beruntungan secara sepihak," tutupnya.

Baca juga: Ini Dua Bisnis Baru yang Disasar Emiten Waralaba Kebab RAFI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com