Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran 11.000 Lowongan Kerja BUMN Diperpanjang hingga 24 Maret 2019

Kompas.com - 18/03/2019, 16:59 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pendaftaran program pembukaan lowongan kerja oleh 110 badan usaha milik negara (BUMN) diperpanjang hingga 24 Maret 2019. Seharusnya, pendaftaran lowongan kerja ini dibuka mulai 8 Maret hingga 17 Maret 2019.

Dalam menyelenggarakan kegiatan ini, Kementerian BUMN menggandeng Forum Human Capital Indonesia (FHCI). Yang berminat mengikuti program ini bisa langsung mendaftar di portal https://rekrutbersama.fhcibumn.com/.

“Sobat, terima kasih atas antusiasnya mengikuti #rekrutbersamaBUMN ini. Ada kabar gembira nih, pendaftaran dibuka sampai tanggal 24 Maret 2019," demikian bunyi cuitan akun Twitter resmi FHCI, @fhcibumn yang dilihat Kompas.com pada Senin (18/3/2019).

Baca juga: Sudah 104.000 Pelamar Berebut 11.000 Posisi di BUMN

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, program rekrutmen bersama BUMN yang baru dilaksanakan tahun ini terbuka untuk 11.000 posisi di 110 perusahaan BUMN.

Rini mengatakan, 11.000 posisi tersebut terbuka untuk semua lulusan, dari SLTA/SMK, vokasi, S1, hingga S2.

"Mulai tahun ini untuk pertama kali kami lakukan rekrutmen bersama karena menyadari betul, BUMN jumlahnya banyak dan yang ikut sama-sama rekrutmen ini ada 110 perusahaan, dan sebetulnya keseluruhan BUMN itu ada 143 perusahaan," ujar Rini ketika secara resmi membuka rekrutmen bersama BUMN di Lampung, Jumat.

Baca juga: Catat, Ini Tahapan Program Rekrutmen BUMN 2019

Dalam rekrutmen bersama kali ini, 11.000 posisi yang dibuka terbagi atas 9.000 posisi untuk rekrutmen umum, 1.000 posisi rekrutmen khusus disabilitas, dan 1.000 rekrutmen lain khusus kawasan timur Indonesia.

Perencanaan rekrutmen ini sudah dilakukan sejak lebih dari satu tahun lalu, dimulai dari identifikasi kebutuhan setiap BUMN, kemudian kebutuhan industri, hingga kompetensi serta lokasi kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com