Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rombak Susunan Pegawai, Menhub Ganti Posisi Dirjen Perkeretaapian

Salah satunya dengan mengubah posisi Prasetyo Boeditjahjono dari Direktur Jenderal Perkeretaapian menjadi Staf Ahli Bidang Teknologi, lingkungan dan Energi Perhubungan.

Pergantian posisi tersebut dibarengi dengan pelantikan 407 pegawai Kementerian Perhubungan mulai dari eselon I hingga eselon V di Ruang Mataram, Kantor Pusat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Dalam pelantikan kali ini, Menhub juga melantik Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang dijabat oleh Bambang Prihartono. Sebelumnya, posisi tersebut dijabat oleh Elly Adriani Sinaga. 

"Ya pelantikan kita memang refreshing ya, kita memang ada lebih kurang 400 lebih yang dilantik. Kita memang lagi mau mencari yang kompeten," ujar Budi Karya di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini menuturkan, untuk saat ini posisi Direktur Jenderal Perkeretaapian masih kosong.

Dalam hal ini, dirinya masih mempertimbangkan siapa pihak yang berkompeten untuk menjabat sebagai Direktur Jenderal Perkeretaapian.

"Kita ingin kasih kesempatan lain mengelola, Pak Prasetyo ada penelitian lain teknologi-teknologi seperti di kereta. Mungkin dalam satu hari atau dua hari Kita tetapkan," jelas dia.

Dalam perombakan ini, Budi Karya juga menugaskan para eselon untuk memantau program-program yang dijalankan Kemenhub.

Pertama menugaskan pegawai eselon III untuk memantau program tol laut. Kedua, eselon II khusus pengamatan pengawasan proses pengalihan dari pemerintah ke swasta. Ketiga, untuk pantau bandara.  

(Baca: Menhub Minta Masyarakat Jangan Takut Kritik Jajarannya)

https://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/07/21/123535126/rombak-susunan-pegawai-menhub-ganti-posisi-dirjen-perkeretaapian

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke