Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menimbang Kemiskinan Pedesaan

Persentase penduduk miskin tersebut digadang-gadang sebagai rekor terbaru setelah pada Maret 2018 mencetak rekor satu digit menjadi 9,82 persen atau sebanyak 25,95 juta.

Jika dihitung dari bulan Maret 2018, ada penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 280.000 pada September 2018. Adapun jika dihitung dari bulan September 2017, jumlah orang miskin berkurang 910.000.

Persentase penduduk miskin terbesar berada di wilayah Pulau Maluku dan Papua (20,94 persen) dan terendah di Kalimantan (5,98 persen).

Dari sisi jumlah, sebagian besar penduduk miskin masih berada di Pulau Jawa (13,19 juta) dan terendah di Kalimantan (0,97 juta) (lihat grafik jumlah penduduk miskin per provinsi di bawah ini).

Tidak hanya jumlahnya yang berkurang, data BPS juga menunjukkan bahwa indeks kedalaman kemiskinan dan keparahan kemiskinan pun mengalami penurunan.

Pada September 2017, indeks kedalaman kemiskinan sebesar 1,79, sedangkan pada September 2018 menjadi 1,63.

Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan September 2017 sebesar 0,46, sedangkan pada September 2018 menjadi 0,41.

Seturut dengan itu, penurunan juga terjadi pada tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur dengan Rasio Gini menjadi sebesar 0,384 pada September 2018.

Dibandingkan dengan Maret 2018 yang sebesar 0,389, penurunannya sebesar 0,005 poin. Adapun jika dibandingkan dengan September 2017 yang sebesar 0,391, terjadi penurunan sebesar 0,007 poin.

Menurut BPS, penurunan tingkat kemiskinan per September 2018 disebabkan beberapa faktor. Di antaranya adalah upah riil buruh tani per hari yang naik 1,6 persen dibandingkan Maret 2018, nilai tukar petani (NTP) naik sebesar 1,21 persen dari 101,94 pada Maret 2018 menjadi 103,17 pada September lalu, dan inflasi periode Maret-September 2018 cukup rendah, yaitu sebesar 0,94 persen.

Di sisi lain, beberapa harga komoditas di tingkat eceran cukup terkendali, bahkan turun. Mulai dari harga beras turun 3,28 persen, daging sapi 0,74 persen, minyak goreng 0,92 persen, dan gula pasir 1,48 persen.

Rata-rata pengeluaran per kapita per bulan penduduk di 40 persen lapisan terbawah pada Maret-September 2018 naik 3,55 persen atau lebih tinggi dari garis kemiskinan pada periode yang sama sebesar 2,36 persen.

Sementara itu, garis kemiskinan nasional tercatat naik 2,36 persen menjadi Rp 410.670 per kapita per bulan pada September 2018 dari sebelumnya Rp 401.220 per kapita per bulan pada Maret 2018.

Garis kemiskinan terendah ada di Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp 315.738 per kapita, dan tertinggi ada di Provinsi Bangka Belitung Rp 664.120 per kapita.

Faktor yang memengaruhi garis kemiskinan terbesar mencapai 73,54 persen adalah makanan, sisanya bukan makanan.

Komoditas yang paling berpengaruh terhadap garis kemiskinan yaitu beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, daging ayam ras, mi instan, gula pasir, kopi bubuk dan kopi instan, kue basah, tempe, dan tahu.

Adapun pengeluaran bukan makanan yang mempengaruhi kemiskinan antara lain perumahan, bensin, listrik, pendidikan, dan perlengkapan mandi.

Berkurangnya orang miskin di Indonesia digadang-gadang tak lepas dari upaya pemerintah melalui berbagai program kesejahteraan masyarakat yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan terhadap kemiskinan.

Penurunan jumlah orang miskin juga sangat ditentukan oleh kebijakan yang tepat dan keinginan politik yang kuat dari pemerintah.

Program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera (Rastra), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejauh ini dapat berjalan baik.

Selain itu, sejumlah bantuan seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga dikampanyekan sangat membantu memperbaiki kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan.

Pemerintah meyakini, jika dilanjutkan, program-program seperti ini akan semakin dapat menekan angka kemiskinan dan diharapkan menembus 9 persen.

Meskipun secara nasional terjadi penurunan kemiskinan, pemerintah masih punya pekerjaan rumah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Hal ini karena secara persentase kemiskinan di desa jauh lebih tinggi dibandingkan di kota.

Persentase penduduk miskin di perdesaan pada September 2018 sebesar 13,1 persen, sedangkan di perkotaan 6,89 persen.

Padahal, sebagaimana data di atas, petani yang banyak terdapat di desa, ikut mengalami peningkatan pendapatan dan nilai tukar petani juga mengalami perbaikan

Hal tersebut juga menggambarkan bahwa adanya dana desa belum begitu berpengaruh pada pengurangan tingkat kemiskinan di desa.

Oleh karena itu, pemerintah harus terus mengupayakan pengoptimalan penggunaan dana desa untuk kegiatan ekonomi produktif yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan masyarakat desa.

Sebagaimana diamanatkan, penduduk desa bisa memanfaatkan dana desa tersebut untuk membentuk unit-unit usaha yang menghimpun potensi desa setempat.

Desa yang memiliki potensi pariwisata misalnya, bisa memanfaatkan dana desa untuk modal usaha membuat kerajinan yang hasilnya dijual kepada wisatawan.

Namun, sejauh ini penggunaan dana desa masih menjadi teka-teki karena belum begitu terdengar pengaruhnya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Jikapun cukup sering terdengar adanya BUMDes, namun terasa sangat elitis, terkadang hanya menjadi lahan pencitraan tokoh-tokoh tertenti di lembaran media. Bahkan boleh jadi, dana desa hanya dijadikan kavling yang dikuasai elite-elite desa.

Sejatinya, pemerintah daerah pun bisa berperan menurunkan angka kemiskinan di dearahnya melalui program kegiatan yang melibatkan masyarakat bawah.

Dengan kata lain, penduduk miskin yang ada di daerah pedesaan jangan hanya dibutuhkan saat pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk mendulang suara.

Tetapi setelah pilkada, tak satu pun program kesejahteraan yang digulirkan pemerintah daerah.

Yang juga tak kalah penting, bagi daerah-daerah yang kaya sumber daya alam, mestinya tidak ada lagi penduduknya yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Terakhir, catatan penting bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah, bahwa pemberantasan kemiskinan tidak hanya soal pengendalian harga (inflasi) dengan harapan akan menekan pengeluaran penduduk miskin, tapi lebih kepada peningkatan kapasitas dan peluang masyarakat miskin untuk memperbaiki taraf hidupnya.

Selama ini, pemerintah sangat teropsesi untuk mengendalikan fluktuasi harga-harga dan berjuang habis-habisan menjaga agar garis kemiskinan tidak terlalu tinggi.

Parahnya lagi, pemerintah tak pernah berani mematok garis kemiskinan secara kontekstual. Karena, poverty line atau ambang batas miskin sampai hari ini sangatlah rendah, sehingga orang yang berpengeluaran sedikit di atas Rp 400.000 perbulan akan serta-merta tidak masuk ke dalam kategori miskin.

https://money.kompas.com/read/2019/03/04/070400526/menimbang-kemiskinan-pedesaan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke