Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Di Sidang ILO ke-108, Menaker Aktif Sampaikan Gagasan Indonesia

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terlibat aktif menyampaikan pendapat dalam sidang International Labour Organization (ILO) ke-108 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, Senin (17/6/2019).

Pada sidang yang bertajuk Centenary Session on Work for a Brighter Future ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri yang menjadi delegasi Indonesia menuturkan gagasannya di masing-masing komite.

Adapun komite yang dimaksud adalah Standard Setting Committee on Violence and Harassment in the World of Work, Committee of the Whole, Committee on the Application of Standars, dan Thematic Forums.

"Perbaikan dan peningkatan pembangunan ketenagakerjaan serta perjuangan kepentingan Indonesia di dunia internasional harus dimanfaatkan secara optimal melalui kegiatan ILC ke-108 ini,” kata Hanif dalam keterangan tertulisnya.

Pada komite pertama, yakni Standard Setting Committee, Hanif membahas tentang standar ketenagakerjaan internasional baru tentang ending violence and harassment in the world of work.

Menurut Hanif, standar tersebut memiliki tujuan untuk memastikan tidak adanya diskriminasi antara laki-laki dan perempuan di dunia kerja dan menjamin perlindungan hak perempuan dalam ketenagakerjaan dari kekerasan dan pelecehan seksual.

"Diharapkan dapat diadopsi menjadi suatu standar ketenagakerjaan baru baik berupa rekomendasi dan/atau konvensi mengenai penghentian kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," kata Hanif.

Kedua, Committee of the Whole. Di sini hanif membahas draft ILO Centenary Declaration yang memberikan arahan bagi ILO dalam menyusun pekerjaan masa depan (future of work).

Selanjutnya, yang ketiga yaitu Committee on the Application of Standards. Hanif membahas laporan penerapan konvensi tahun 2018 termasuk laporan Committee of Expert on the Application of Conventions and Recommendations (CEACR) pada tahun 2018.

Ada pula General survey atas unratified convention tahun 2018 dan pembahasan individual case (kasus ketenagakerjaan yang menjadi fokus ILO) dari beberapa negara.

"Pada tahun ini Indonesia tidak termasuk dalam negara yang dibahas dalam individual case. Ini berarti suatu capaian akibat dialog sosial yang baik antara pemerintah, SP/SB, dan organisasi pengusaha," terang Hanif.

Pada komite terakhir, yaitu Forum Tematik membahas, Hanif membahas beberapa isu-isu pekerjaan masa depan.

Seperti bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi pekerja anak, kebebasan berserikat dan pengakuan yang efektif atas hak untuk berunding bersama-sama.

Sementara itu, pembahasan lainnya, yaitu mengenai pekerjaan dan keterampilan yang lebih cerah, menjamin transisi yang berkelanjutan sepanjang hidup, jalur teknologi untuk pekerjaan yang layak, multilaterisme untuk masa depan pekerjaan yang adil, dan bisnis untuk kerja layak.

https://money.kompas.com/read/2019/06/17/180025826/di-sidang-ilo-ke-108-menaker-aktif-sampaikan-gagasan-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke