Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bekerja Usai Cuti Melahirkan, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?

Pada era modern saat ini, wanita karir itu sudah biasa ditemui di banyak perusahaan. 

Satu hal yang menarik di dunia kerja, perempuan itu punya jatah cuti khusus untuk melahirkan. Hal ini pastinya para pekerja perempuan menjadi jauh lebih tenang dalam menjalankan fase-fase melahirkan dan pascamelahirkan.

Apalagi jarak cutinya yang mencapai tiga bulan, cukup untuk menghabiskan waktu bersama sang buah hati.

Namun, saat cuti sudah habis dan kamu harus kembali ke dunia kerja, pasti akan mengalami beberapa hal yang berbeda. Selama tiga bulan tidak menyentuh pekerjaan, rasa canggung pasti ada. Karena itu, apa saja hal yang harus kita perhatikan saat kembali bekerja setelah cuti melahirkan?

Berikut ini beberapa hal yang rasanya perlu diperhatikan saat kembali bekerja dikutip Kompas.com dari Kalibrr, Rabu (3/7/2019). Simak empat tips berikut ini.

1. Bikin jurnal dan jadwal

Kondisi sudah pasti berbeda dengan sebelum ada si kecil. Sekarang, tanggung jawab kamu sebagai ibu pun bertambah, enggak cuma mengurusi pekerjaan tapi juga sang buah hati tercinta. 

Untuk itu, ada baiknya membuat jurnal dan jadwal kegiatan supaya kamu tidak keteteran dalam menghadapi dua tanggung jawab besar yang kamu emban.

Jurnal dan jadwal bisa meliputi berbagai hal, mulai dari jadwal pumping asi, atau menelpon si kecil.

2. Komunikasi dengan teman kantor

Terkadang menjalankan profesi sebagai ibu yang bekerja memang cukup berat. Tapi, bukan berarti tidak bisa dibantu. Di sinilah peran teman dan sahabat di kantor berarti.

Jangan segan untuk berkomunikasi dengan rekan kerja atau sahabat di kantor. Mulai dari cara mengurus si kecil, hingga batasan tenaga dan waktu yang kamu miliki. Dengan begitu, kamu akan membangun pengertian sesame rekan kerja dan pekerjaan kamu pun menjadi jauh lebih ringan.

3. Atur skala prioritas

Dalam hal apapun, mengatur skala prioritas memang perlu, apalagi soal mengurus sang buah hati. Sudah mengurus si bayi, ada banyak pekerjaan di kantor pula, pasti bakal keteteran banget kalau  tidak diatur dengan benar.

Karena itu, ada baiknya kamu mengatur skala prioritas dengan baik dan benar. Dahulukan hal yang perlu kamu lakukan, terutama jika menyangkut soal sang buah hati. Kalau perlu, bikin daftar mendetail soal setiap kegiatanmu.

4. Rajin kontrol si kecil

Saat kamu bekerja jauh dari rumah, sudah pasti jauh pula dari si kecil. Di zaman modern seperti ini, menitipkan sang buah hati pada nenek atau baby sitter bukanlah hal yang baru. Kamu juga bisa mencoba hal ini.

Namun, jangan lupa juga untuk rajin mengecek kondisi si kecil. Selain bisa membangun ikatan emosional dengan sang buah hati, Ands juga bisa merasa tenang mengetahui kondisi sang buah hati di rumah.

https://money.kompas.com/read/2019/07/03/122214026/bekerja-usai-cuti-melahirkan-apa-saja-yang-harus-diperhatikan

Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke