Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Permudah Pengawasan Fintech, OJK Buat Mini Portal

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menerapkan Supervisory Technology (supTech) untuk mengembangkan ekosistem perusahaan financial technology (fintech) yang masuk dalam ranah Inovasi Keuangan Digital (IKD).

Adapun penerapan supTech di IKD ini ditandai dengan peresmian laman mini di portal OJK dengan nama "Gesit" (Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital).

"Hari ini, OJK meresmikan Gesit untuk mempermudah pencatatan IKD dan efektifitas pengawasan IKD. Gesit ini diluncurkan sebagai media media interaksi antara OJK, penyelenggara IKD, dan masyarakat," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Nurhaida mengatakan, Gesit merupakan versi awal dalam pengembangan supTech untuk IKD. Untuk itu, portal ini akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak. Sebab, tantangan ke depan akan lebih banyak lagi.

Selain itu, Gesit nantinya akan menjadi alat pemantauan terhadap fintech-fintech yang telah terdaftar maupun berizin di OJK. Dengan menggunakan Gesit, OJK akan lebih mudah memantau fintech-fintech yang dimaksud tersebut.

“Nantinya ini menjadi alat pemantauan terhadap Penyelenggara yang telah terdaftar di OJK dengan mempergunakan teknologi. Suptech ditujukan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pemantauan terhadap Penyelenggara terkait aspek kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.

Langkah ini, kata Nurhaida, merupakan langkah keberlanjutan dalam mendukung perkembangan sektor keuangan digital. Sebelumnya, OJK juga telah mendirikan Innovation Center atau Fintech Center (OJK Infinity) pada tahun 2018.

Nurhaida mengatakan, OJK Infinity telah menjadi forum diskusi maupun kolaborasi bagi para pelaku industri fintech.

Terbukti berdasarkan data statistik per Juli 2019, OJK Infinity telah melayani 397 konsultasi dan menerima lebih dari 800 pengunjung yang terdiri dari pelaku Inovasi Keuangan Digital, Pelaku Jasa Keuangan, pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

https://money.kompas.com/read/2019/09/03/125938426/permudah-pengawasan-fintech-ojk-buat-mini-portal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke