Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PLN Pastikan Pelanggan Dapat Kompensasi Per 1 September 2019

Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan, kompensasi ini diberikan bagi Anda yang telah melakukan pembayaran listrik di bulan September untuk tagihan bulan Agustus 2019 bagi pelanggan pascabayar.

Adapun bagi pelanggan prabayar, kompensasi yang diberikan berupa tambahan daya saat pembelian token.

"Ketika pelanggan pascabayar membayarkan tagihan listrik bulan Agustus yang dibayarkan per 1 September, atau hari ini, atau seterusnya, itu tagihannya nanti akan dikurangi. Yang prabayar, bila pelanggan membeli token maka akan ditambahkan sejumlah kwh. Jadi, istilahnya kompensasi itu bukannya cair tapi diberikan," kata Dwi Suryo Abdullah di Jakarta, Selasa (3/9/2019).


Dwi mengatakan, pelanggan bisa mengecek besaran kompensasi pada website resmi PLN pada bagian "Informasi Tagihan dan Token Listrik" pada menu Pelanggan.

"Jika waktu itu di website resmi PLN bentuknya masih dalam perkiraan kompensasi, sekarang besarannya sudah pasti per 1 September 2019," ucapnya.

Sementara bagi Anda yang tidak memiliki ponsel, internet, maupun komputer, Anda bisa menghubungi contact center PLN di 123.

Agar tidak bingung, berikut ini cara cek besaran kompensasi yang telah pasti:

1. Buka lama resmi PLN di www. pln.co.id

2. Pilih menu pada pojok kiri atas laman tersebut

3. Pilih menu "Pelanggan".

4. Setelah itu, pilih "Layanan Online"

5. Pilih "Informasi Tagihan dan Token Listrik".

6. Kemudian, masukkan ID pelanggan seperti nama pelanggan maupun nomor meter. 

7. Ketik kode pada kotak kosong di sebelah kanan

8. Klik "search". 

9. Kompensasi yang Anda dapat akan muncul dengan berbagai informasi didalamnya.

https://money.kompas.com/read/2019/09/03/182200726/pln-pastikan-pelanggan-dapat-kompensasi-per-1-september-2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke