Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cerita Susi yang Larang Ekspor Koral, hingga Dipanggil Ombudsman

Susi bercerita, alasannya melarang ekspor koral karena saat ini 65 persen koral Indonesia sudah rusak, dan hanya berkisar 35 persen yang masih bagus dan utuh. Apalagi, Indonesia adalah satu-satunya negara yang masih ekspor koral pada saat itu.

"Dan sekarang kami tidak mengeluarkan lagi sertifikat untuk eskpor (koral). Karena Indonesia menjadi satu-satunya negara yang masih ekspor koral," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Akibat larangan itu, dia banyak mendapat komplain dari berbagai pihak. Dia pun juga dipanggil ombudsman untuk mendiskusikan masalah ini. Teguh dengan pendiriannya, Susi tetap tidak mengizinkan RI mengekspor koralnya lagi.

"Banyak yang komplain Ombudsman pun memanggil kita (KKP). Tetap saya tidak bergeming, saya tidak mau keluarkan koral. Karena tidak diambil pun itu sudah banyak yang rusak," jelas dia.


Dia juga menyayangkan langkah sebagian pihak yang mengizinkan penggunaan bom ikan untuk mengambil koral-koral tersebut. Padahal kata dia, bom yang dipakai untuk merusak karang sama dengan bom pada umumnya.

"Bom yang dipakai merusak karang itu sama dengan bom yang dipakai bom dinamit, mesiunya itu, Pak. Kenapa perdagangan itu (bom) diperbolehkan? Tidak habis mengerti saya. Kenapa bom ikan boleh diperjualbelikan?," tanya Susi.

Dia pun meminta bantuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan pihak keamanan untuk mengawal hal ini. Apalagi sepanjang dia menjabat menjadi menteri, hanya sekali importir bubuk mesiu yang tertangkap.

"Sekali ketangkap 57 ton. Suami istri bawa 1.200 detonator ditangkap juga, dan itu hilang begitu saja setelah diberitakan. Apa cuma sekali itu dalam 5 tahun? Impossible," ungkapnya.

"Di sinilah kita yang kadang-kadang dont care, kita tidak peduli. Di sinilah radikalisme, kerusakan, kebejatan, kriminalitas meningkat karena kita tidak peduli," pungkas dia.

https://money.kompas.com/read/2019/09/11/051700726/cerita-susi-yang-larang-ekspor-koral-hingga-dipanggil-ombudsman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke