Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Minta Klarifikasi Malaysia soal Kasus Kebocoran Data Malindo Air

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pada Rabu (25/9/2019) pihaknya telah mengirimkan pejabat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika berangkat ke Malaysia dan melakukan pertemuan dengan Jabatan Perlindungan Data Pribadi (JPDP) Malaysia, Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KMMM) di Putrajaya.

Pertemuan itu membicarakan terkait investigasi perlindungan data pribadi di Malindo Air.

"Menurut Dirjen-JPDP Malaysia, investigasi kasus Malindo Air masih terus berjalan," kata Ferdinandus dalam keterangannya, Jumat (27/9/2019).

Ferdinandus menyampaikan, kasus ini berawal adanya indikasi kebocoran data yang diberitakan surat kabar setempat pada 18 September 2019. Kemudian ditindaklanjuti oleh JPDP Malaysia untuk mendapatkan informasi dari Malindo Air terkait adanya kegagalan perlindungan data pribadi penumpang maskapai tersebut.

"JPDP Malaysia menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Malindo Air untuk melakukan koordinasi dengan otoritas perlindungan data pribadi di 18  negara. Di mana dari hasil investigasi awal ditemukan kebocoran data pribadi yang berasal dari 18 kewarganegaraan, enam di antaranya merupakan negara-negara ASEAN yaitu; Malaysia, Indonesia, Singapura, Vietnam, Myanmar dan Kamboja," tuturnya.

Dia menambah, JPDP Malaysia menyampaikan bahwa investigasi difokuskan pada Malindo Air sebagai Badan Hukum Malaysia, sedangkan untuk PT Lion Air Indonesia tidak dapat dikaitkan dengan kasus ini karena tidak berkedudukan di wilayah hukum Malaysia.

Secara khusus, Dirjen JPDP Malaysia juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses investigasi namun di satu sisi menjadi kasus pembelajaran bagi negara-negara ASEAN dalam kolaborasi penanganan insiden kegagalan perlindungan data pribadi yang melibatkan banyak negara.

"Pada Rabu (25/9/2019), Tim Kementerian Kominfo juga melakukan pertemuan dengan perwakilan Malindo Air untuk memastikan bahwa data penumpang khususnya yang terkait dengan warga negara Indonesia sudah diamankan," ujarnya.

"Dari hasil investigasi awal yang dilakukan oleh pihak independen, terdapat sekitar 7,8 juta penumpang yang terkait kasus kegagalan perlindungan data pribadi yang terdiri dari beberapa kewarganegaraan antara lain: 66 persen dari Malaysia, 4 persen dari India dan 2 persen dari Indonesia," tambahnya.


Selain itu, sambung dia, pihak Malindo Air melakukan koordinasi dan konsolidasi untuk memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang PDP Malaysia. Salah satunya melakukan tinjauan dan perbaikan kontrak antara Malindo Air dengan prosesor data atau penyedia jasa layanan yang digunakan seperti GoQou sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemrosesan data pribadi yang dikelola.

"Kementerian Kominfo sangat mengapresiasi penerimaan yang sangat cepat dan terbuka dari JPDP Malaysia-Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KMMM) di Putrajaya dan pihak manajemen Malido Air di Kuala Lumpur Malaysia dalam menyelesaikan penangan kasus ini," imbuhnya.

Dikatakan Ferdinandus, kini Pemerintah Indonesia menunggu hasil investigasi pada tahap lanjutan yang dilakukan oleh pihak JPDP Malaysia. Serta akan terus berkoordinasi dengan pihak Malindo Air dalam rangka mitigasi kegagalan perlindungan data pribadi khususnya data pribadi warga negara Indonesia di masa yang akan datang.

"Direncanakan pertemuan lebih lanjut antara Ditjen Aptika dengan Malindo Air akan digelar pada awal Oktober 2019," sebutnya.

https://money.kompas.com/read/2019/09/27/153824126/indonesia-minta-klarifikasi-malaysia-soal-kasus-kebocoran-data-malindo-air

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke