Angka tersebut naik Rp 4.000 jika dibandingkan harga emas pada Rabu (9/10/2019).
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam mau menjual emas batangan tersebut juga bertahan di angka Rp 690.000.
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas Antam:
0,5 gram Rp 407.500
1 gram Rp 766.000
2 gram Rp 1.481.000
3 gram Rp Rp 2.200.000
5 gram Rp 3.650.000
10 gram Rp 7.235.000
25 gram Rp 17.980.000
50 gram Rp 35.885.000
100 gram Rp 71.700.000
https://money.kompas.com/read/2019/10/10/101611626/hari-ini-harga-emas-antam-naik-rp-4000