Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

YLKI Komentari Pembentukan Pansus Kasus Jiwasraya

Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi menyebut rencana pembentukan pansus diharapkan mampu mendorong pengembalian dana nasabah dan bukan sekedar untuk gagah-gagahan politik.

"Pembentukan pansus atau apapun yang penting jangan sampai memgaburkan pengembalian dana nasabah. Untuk apa dibentuk pansus kalau kemudian dana nasabah hilang atau tidak kembali," kata Teguh di kanornya di kawasan Pancoran Barat Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Konsen tersebut dinilai sebagai yang hal paling utama atau mendasar jika DPR membentuk pansus.

"Mereka telah menankan uangnya dan mengikuti prossedur yang ada tapi uangnya atau dananya tidak bisa di klaim," jelasnya.

Teguh menjelaskan, jika pembentukan pansus hanya untuk gagah-gagahan politik saja, maka penyelesaian kasus hanya soal politik.

"Tapi kalau pansusnya bisa memaksa pengembalian dana nasabah, itu baru keren. Ini kan msalahnya complicated. Tapi bagi kami fokusnya harus pengembalian dana nasabah," jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa pihak yang seharusnya ikut bertanggungjawab atas masalah gagal bayar produk JS Saving Plan Jiwasraya ini. Antara lain; OJK (otoritas jasa keuangan), Satgas Investasi dan juga bank yang menjual produk.

"Juga bank-bank yang ikut memasarkan juga layak dimintai pertanggungjawaban. Karena kan dalam pemasaran ini pihak Jiwasraya bekerjasama dengan pihak bank," jelasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/01/14/141500226/ylki-komentari-pembentukan-pansus-kasus-jiwasraya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke