Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut juga tetap berada di harga Rp 679.000.
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas Antam:
0,5 gram Rp 408.000
1 gram Rp 767.000
2 gram Rp 1.483.000
3 gram Rp Rp 2.203.000
5 gram Rp 3.655.000
10 gram Rp 7.245.000
25 gram Rp 18.005.000
50 gram Rp 35.935.000
100 gram Rp 71.800.000
250 gram Rp 179.250.000
500 gram Rp 358.300.000
1.000 gram Rp 716.600.000
https://money.kompas.com/read/2020/01/15/094648426/tetap-berikut-rincian-harga-emas-antam-hari-ini