Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian BUMN Belum Pastikan Suntikan Dana Talangan untuk Jiwasraya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN belum memastikan solusi suntikan dana dari pemerintah untuk menyelamatkan masalah gagal bayar produk asuransi JS Saving Plan Jiwasraya.

"Nanti dilihat lah, apakah dibutuhkan atau enggak, nanti disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Kalau memanh dilihat dibutuhkan ya no problem," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga dalam sebuah diskusi di Gedung DPR /MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Arya menyebut sejauh ini fokus adalah penyuntikan dana dari investor holding. Namun ia tidak menutup kemungkinan jika dana investor holding tidak mencukupi ke depannya akan dicari solusi baru.

"Ya (fokus suntikan sana) dari investor atau holding. Nanti jika masih kurang, ya kita cari solusi lagi bagaimana cara selamatkan Jiwasraya," jelasnya.

Arya menjelaskan tugas pokok dan fungsi Kementerian BUMN adalah menyelesaikan masalah bisnis dari kasus Jiwasraya. Namun untuk masalah hukum dan politiknya bukanlah wewenang BUMN.

"Kami fokus ke penyelesaian bisnisnya. Bagaimana supaya uang nasabah kembali. Pak Erick Tohir kan mintanya uang nasabah kembali," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah menegaskan, tidak ada sepeserpun suntikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menyelamatkan perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

"Sejauh ini Kementerian BUMN confident mereka usahakan tidak perlu dari APBN. Nanti kita lihat," ujar Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Isa pun menegaskan, koordinasi mengenai penyelamatan Jiwasraya berada di bawah Kementerian BUMN.

Sehingga, dirinya masih menunggu mandat dari Kementerian BUMN mengenai kebutuhan dana talangan untuk Jiwasraya.

https://money.kompas.com/read/2020/01/15/151200526/kementerian-bumn-belum-pastikan-suntikan-dana-talangan-untuk-jiwasraya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke