Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nadiem Cerita soal Kepala Sekolah Talangi Dana BOS, Gadaikan Motor hingga Berutang

Dia mengatakan, biasanya di awal tahun, sekolah-sekolah kerap kali terlambat menerima dana BOS yang merupakan bagian dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik.

"Dampaknya, sekolah tidak punya uang untuk biaya operasional. Sementara operasional sekolah terus berjalan," ujar dia ketika memberi keterangan pers di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, untuk menutupi hal tersebut, banyak kepala sekolah yang kemudian melakukan berbagai upaya.

Nadiem mengatakan, ada beberapa kasus kepala sekolah harus menggadaikan barang pribadinya untuk menalangi biaya operasional sekolah.

"Ceritanya macam-macam. Bahkan ada yang harus menggadaikan motornya, menggadaikan barang pribadi untuk menalangi biaya operasional," ujar dia.

Di beberapa sekolah lain, mantan CEO Gojek tersebut mengatakan, kepala sekolah harus duduk bersama orang tua murid dengan tujuan mengutang atau meminjam uang dari mereka.

Administrasi dana BOS yang memakan waktu lama tersebut, menurut Nadiem, merupakan salah satu halangan sekolah untuk bisa menjalankan kegiatan oeprasionalnya.

"Ini sifatnya administrasi yang memakan waktu lama dan sangat mengganggu proses pembelajaran siswa karena guru dan kepala sekolah sibuk mencari jalan keluar gimana mendanai biaya operasional," ujar dia.


Untuk itulah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian merombak skema penyaluran dana BOS.

Dalam paparannya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menjelaskan, penyaluran dana BOS mulai tahun anggaran 2020 akan dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Sekolah.

Dengan demikian, sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan dana BOS tersebut untuk operasional di sekolah. Sementara sebelumnya, dana BOS disalurkan oleh pemerintah pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Selain perubahan skema penyaluran, pencairan Dana BOS pun kini dilakukan dalam tiga tahap. Tahapan penyaluran berubah dari sebelumnya 20 persen : 40 persen : 20 persen : 20 persen menjadi 30 persen : 40 persen : 30 persen dan mulai disalurkan paling cepat bulan Januari sesuai kesiapan masing-masing sekolah.

Secara keseluruhan, tahun ini pemerintah menyalurkan dana BOS baik dalam bentuk BOS reguler, kinerja, maupun afirmasi sebesar Rp 54,32 triliun untuk 45,4 juta siswa.

Angka tersebut meningkat 6,03 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sri Mulyani menjelaskan, perubahan kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan PMK No. 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik.

"Kami akan kerja sama dengan Kemendagri untuk memperbaiki sistem keuangan dan laporan keuangan di daerah. Selain itu, juga untuk menghindari dana yang idle, mengingat dana yang sempat mengendap sebesar Rp 200 triliun di account daerah tahun lalu. Sampai dengan Desember sudah ada perbaikan, tapi masih ada Rp 100 triliun yang unspend di daerah," ujar Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2020/02/11/083700426/nadiem-cerita-soal-kepala-sekolah-talangi-dana-bos-gadaikan-motor-hingga

Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke