Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siap-siap, Pemerintah Bakal Lelang Barang Sitaan Senilai Rp 30 Miliar

Pelaksanaan lelang juga untuk memperingati momentum hari lelang Indonesia yang genap berusia 112 tahun sejak diundangkannya Vendu Reglement tanggal 28 Februari 1908.

Direktur DJKN Isa Rachmatarwata mengatakan, total nilai barang yang bakal dilelang pada Maret 2020 diperkirakan mencapai Rp 30 miliar. Pihaknya pun bakal bekerjasama dengan Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak.

"Rencananya kita akan bekerja sama dengan DJP dan DJBC untuk beberapa objek sitaan yang akan kita lakukan lelang di bulan Maret," kata Isa di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Adapun objek sitaan yang bisa dilelang meliputi tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, kapal, dan produk UMKM.

Kendati demikian, barang tersebut bisa berubah bahkan bertambah ke jenis lainnya sebab pendaftaran barang lelang belum rampung.

"Bentuknya bisa berupa tanah, rumah, mobil, dan kapal. Tapi kita belum tahu (barang apa saja yang akan dilelang pada Maret) karena pendaftarannya belum kita rampungkan. Jadi belum tentu juga ada kapal dan sebagainya," ujar Isa.

Adapun sepanjang 2015-2019, DJKN mencatat tren peningkatan transaksi lelang. Tercatat, total frekuensi penyelenggaraan Ielang dalam periode 2015-2019 sebanyak 282.441 kali, dengan nilai total pokok transaksi Ielang sebesar Rp 85,9 triliun.

Dari total transaksi Ielang tersebut, negara mendapatkan penerimaan sejumlah Rp 6,48 triliun yang terdiri atas PNBP (Bea Lelang) Rp 1,98 triliun, PPh Rp 849,4 miliar, BPHTB (untuk daerah) Rp 497,3 millar, dan hak negara/daerah dari penjualan barang rampasan milik negara/daerah Rp 3.154 triliun. 

https://money.kompas.com/read/2020/02/29/162900626/siap-siap-pemerintah-bakal-lelang-barang-sitaan-senilai-rp-30-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke