Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Terkait Jiwasraya, Blokir 25 Rekening Efek Dibuka KSEI

Hal itu terjadi setelah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membuka blokir terhadap 25 single investor identification (SID).

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, pekan lalu pihaknya menerima instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuka blokir sebagian rekening efek tersebut.

Menurut dia, pembukaan blokir rekening ini setelah melalui proses klaim atau pengajuan keberatan oleh nasabah yang rekeningnya efeknya diblokir, tetapi tidak merasa terkait dengan para tersangka kasus Jiwasraya.

"Proses klaim itu berjalan dan sejak dua minggu lalu, klaim tersebut sudah diproses oleh Kejaksaan Agung," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/3/2020).

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengungkapkan, sampai saat ini, pihaknya masih melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap rekening efek yang diajukan keberatan

"Secara kuantitas dari 235 SID yang diblokir, orang atau perusahaan yang mengajukan keberatan sebanyak 88 orang/perusahaan dan yang sudah datang melakukan klarifikasi dan verifikasi sebanyak 72 orang/perusahaan. Sementara itu, yang sudah dibuka blokir nya sebanyak 25 orang/perusahaan," kata Hari dalam keterangan tertulis.

Menurut dia, semua pihak yang terkait dalam perkara ini juga masih akan dilakukan pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun ahli. Hal ini guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya. (Nur Qolbi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judu Tak terkait Jiwasraya, KSEI buka blokiran terhadap 25 rekening efek

https://money.kompas.com/read/2020/03/03/060900726/tak-terkait-jiwasraya-blokir-25-rekening-efek-dibuka-ksei

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke