Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkop Teten Ingin Bentuk Lembaga Pengawas Koperasi, Ini Alasannya

Sebab menurut dia, masih ada beberapa koperasi yang ditemukan masih mengalami gagal bayar.

"Saat ini ada beberapa koperasi yang sedang kita awasi yaitu adanya koperasi yang gagal bayar. Beberapa aktivis merasa kok ini aneh ada gagal bayar. Kini sedang kami pikirkan agar ada lembaga penjaminan, ada OJK-nya khusus koperasi," ujarnya dalam diskusi terkait koperasi, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Selain itu Teten juga mengakui memang masih ada koperasi yang selama ini belum memiliki penjaminan seperti yang dimiliki oleh bank atau lembaga keuangan. Belum lagi tingkat pengawasan di koperasi masih terbilang sangat lemah.

"Standar pengawasan koperasi juga masih lemah. Karena itu kalau ini tidak kami benahi, koperasi tidak akan jadi pilihan orang untuk menaruh simpanannya atau menjadi anggota koperasi," katanya.

Teten pun berpendapat, hal ini jugalah yang membuat angka partisipasi masyarakat Indonesia untuk mau bergabung ke koperasi masih sangat kecil.

Ia menyebut jumlah partisipasi masyarakat yang tergabung ke koperasi baru mencapai 8,41 persen dari total jumlah penduduk. Sedangkan rata-rata jumlah anggota partisipasi di negara lain sudah mencapai 16,31 persen.

Sebelumnya, kasus terbaru gagal bayar koperasi terjadi pada Koperasi Hanson Mitra Mandiri yang dimiliki oleh PT Hanson International, Tbk.

https://money.kompas.com/read/2020/08/13/145453126/menkop-teten-ingin-bentuk-lembaga-pengawas-koperasi-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke