Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Upah Pekerja Perempuan Pendidikan SD ke Bawah Cuma Rp 1,2 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jendereal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Haiyani Rumondang mengatakan, masih terdapat perbedaan hak upah dan diskriminasi yang dialami oleh pekerja perempuan.

Hal ini mengacu kepada data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2020 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Februari lalu.

"Saya memberikan ilustrasi bahwa dari tingkat pendidikan SD ke bawah, untuk upah pekerja laki-laki katakanlah yang sudah bekerja cukup panjang itu sekitar Rp 2,5 juta sedangkan perempuan hanya Rp 1,2 juta. Ini tentu banyak sekali penyebabnya," kata Haiyani dalam webinar Kompas Talk, Rabu (19/8/2020).

"Ternyata di dalam data tersebut ditemukan adanya perbedaan hak upah antara laki-laki dan perempuan. Pada praktiknya ini terjadi, kami di Kementerian Ketenagakerjaan sebenarnya telah menegaskan tidak boleh ada perbedaan upah antara laki-laki dan perempuan. Sebagaimana Konvensi ILO Nomor 100," lanjut dia.

Berdasarkan data Sakernas BPS pada Februari 2020, terdapat tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) yang sangat signifikan.

Untuk pekerja perempuan, lanjut Haiyani, justru menunjukkan penurunan signifikan sebesar 54,5 persen.

Sementara, angkatan kerja laki-laki mengalami peningkatan sebesar 0,64 persen.

"Jadi tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan sangat rendah sekitar 54,5 persen. Ini menunjukkan bahwa harus ada alternatif angkatan kerja perempuan sehingga lebih kuat empower-nya di pasar kerja. Meskipun dibandingkan tahun lalu, mengalami peningkatan cukup signifikan," ujarnya.

Selain itu, imbuh Haiyani, pihaknya juga menerima aduan diskriminasi yang dialami oleh pekerja perempuan.


"Kami juga menerima banyaknya aduan diskriminasi pekerja. Jadi masih ada orang memandang perempuan adalah sumber penghasilan keluarga kedua bukan yang pertama. Oleh karena itu, ketidakadilan gender ini mengakibatkan potensi terhambatnya pembangunan negara, termasuk ekonomi dan sebagainya," tegasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/08/19/190900926/upah-pekerja-perempuan-pendidikan-sd-ke-bawah-cuma-rp-1-2-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke