Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

159 Poktan di Kabupaten Serang Terima Bantuan Alsintan dari Kementan

KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang Zaldi Duhana mengatakan, 159 kelompok tani (poktan) terverifikasi di wilayahnya, mendapat bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 poktan mendapat traktor roda dua, 1 poktan mendapat traktor roda empat, 51 poktan mendapat pompa air, dan 40 poktan mendapat hand sprayer.

Lalau 6 poktan mendapat kultivator atau traktor mini, 2 poktan mendapat alat panen padi, 2 poktan mendapat alat panen padi mekanik, dan 1 poktan mendapat alat tanam padi mekanik.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pertanian di Kabupaten Serang. Pasalnya, sudah seharusnya pertanian menerapkan mekanisasi.

“Sektor pertanian sudah masuk 4.0. Artinya, inovasi teknologi sudah terjadi dalam sektor pertanian. Dengan alsintan, kami ingin produktivitas hasil panen meningkat,” kata Syahrul, Rabu (2/9/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy juga mengatakan, alsintan bisa digunakan dari hulu sampai hilir proses pertanian, seperti olah lahan, tanam, panen, hingga pascapanen.

“Alsintan memiliki banyak manfaat untuk pertanian. Salah satunya membuat pertanian lebih efektif dan efisien. Dengan alsintan, sejumlah proses pertanian bisa dilakukan oleh sedikit orang,” kata Sarwo.

Sarwo menambahkan, alsintan juga membut proses pertanian selesai lebih cepat.

“Misalnya jika dahulu proses pengolahan lahan harus dilakukan berhari-hari dan melibatkan banyak orang, dengan alsintan jenis traktor roda empat, proses tersebut bisa dilakukan oleh satu orang dalam beberapa jam saja,” kata Sarwo.

https://money.kompas.com/read/2020/09/02/191704026/159-poktan-di-kabupaten-serang-terima-bantuan-alsintan-dari-kementan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke