Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komisi XI DPR Restui Anggaran Kemenkeu Rp 43,3 Triliun

Di dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto pun memaparkan rincian anggaran Kemenkeu sebesar Rp 43,3 triliun.

Anggaran itu terdiri atas anggaran untuk program kebijakan fiskal Rp 65,69 miliar, program pengelolan penerimaan negara Rp 2,23 triliun, dan anggaran pengelolan belanja negara Rp 33,75 miliar.

Selain itu ada anggaran pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp 233,74 miliar dan dukungan manajemen Rp 40,74 triliun.

"Apakah rancangan kesimpulan dapat diterima? Setuju? Setuju semua? Virtual maupun fisik semua setuju," ujar Dito, Selasa (15/9/2020).

Untuk diketahui, sebelumnya Kemenkeu mengajukan anggaran sebesar Rp 43,30 triliun dalam RAPBN 2021. Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 42,36 triliun.

Sri Mulyani mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan lantaran kementeriannya tengah melakukan reformasi penganggaran.

"Di mana kami tidak lagi mengikuti satu unit eselon satu program, tapi kita organisasikan melalui tema-tema tanggung jawab Kemenkeu," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2020).

Lebih lanjut Bendahara Negara itu menjelaskan, dari 12 program yang setiap tahunnya dilaksanakan pada setiap eselon, akan digabung menjadi lima program kolektif.

"Ini supaya kolaborasi unit menjadi erat, uang tidak terkotak-kotak di masing-masing unit eselon I, jadi bisa diuji dan melihat apakah masing-masing eselon I kerja sama anggarannya diajukan meski tidak mengurangi kebutuhan di masing-masing unit eselon I nya," ujar Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2020/09/15/145440726/komisi-xi-dpr-restui-anggaran-kemenkeu-rp-433-triliun

Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke