Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rincian Harga Emas Batangan 24 Karat Terbaru di Pegadaian

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan Antam pecahan 1 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Senin (28/9/2020), dibanderol seharga Rp 1.058.000.

Mengutip data perdagangan harga emas 24 karat di Pegadaian, harga emas Antam ini tetap atau tidak berubah dibandingkan sehari sebelumnya. Lalu Emas batangan cetakan Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual seharga Rp 559.000.

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) pecahan 1 gram dijual seharga 1.005.000, lalu pecahan 0,5 gram dijual seharga Rp 539.000.

Pegadaian juga menyediakan pembelian emas Antam versi Batik dan Retro. Berikut daftar harga emas Antam, Antam Retro, dan UBS:

Berikut harga emas hari ini, 28 September 2020 di Pegadaian:

Harga emas Antam

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 559.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.058.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 2.099.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 3.027.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 5.054.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 10.072.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 25.061.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 50.133.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 100.513.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 249.326.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 498.606.000
  • Harga emas 1.000 gram (1 kg): Rp 982.604.000

Harga emas UBS

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 539.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.005.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.987.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.912.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.770.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 24.340.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 48.623.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 97.146.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 242.796.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 485.061.000

Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 9.560 dan harga beli Rp 9.270.

https://money.kompas.com/read/2020/09/28/090300526/rincian-harga-emas-batangan-24-karat-terbaru-di-pegadaian

Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke