Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggapi UU Cipta Kerja, Bank Asing: Pengesahan Itu Langkah yang Tepat

Corporate Banking Director PT Bank DBS Indonesia, Kunardy Lie mengatakan, pengesahan omnibus law merupakan langkah yang tepat untuk menjaring investasi masuk ke RI.

Menurut dia, hal ini bisa membantu Indonesia bersaing dengan negara lain dalam menggaet investor luar negeri dan menciptakan lapangan kerja baru.

"Saya lihat (pengesahan) suatu langkah yang tepat. Tujuan salah satunya adalah untuk mempermudah investasi di Indonesia, meningkatkan lapangan kerja, dan sebagainya," kata Kunardy dalam Group Interview secara virtual, Kamis (8/10/2020).

Kunardy menuturkan, Indonesia sebagai negara dengan bonus demografi, punya kesempatan emas dalam memajukan pasar tenaga kerja.

Masuknya investor secara tidak langsung membuka peluang tenaga kerja untuk bersaing dengan negara lain dari sisi prestasi dan keahlian (skill).

"Itu saya rasa memiliki peran menuju arah yang benar untuk kemajuan negara kita. Indonesia punya pasar yang besar, karena itu kita harus me-leverage pasar yang besar ini jangan hanya sebagai pemakai, tapi harus menciptakan value added (nilai tambah)," ucap dia.

Sebelumnya, perbankan nasional juga menyambut baik pengesahan UU Cipta Kerja. Direktur Utama PT Perusahaan Bank Negara Tbk (BTN) sekaligus Wakil Ketua Perbanas, Pahala Nugraha Mansury mengatakan, UU Cipta Kerja akan berdampak positif bagi dunia perbankan.

UU yang disinyalir akan menarik investasi ini membuat bank punya kesempatan lebar menyalurkan pembiayaan lebih banyak lagi. Sebab, akan banyak bisnis baru yang berkembang usai investasi ditanamkan.

"Semakin banyak bisnis, semakin banyak juga yang kita biayai," kata Pahala dalam konferensi video Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BTN dengan Koinworks, Kamis (8/10/2020).

https://money.kompas.com/read/2020/10/08/184600726/tanggapi-uu-cipta-kerja-bank-asing--pengesahan-itu-langkah-yang-tepat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke