Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hak Cuti Tahunan ASN Tak Berkurang meski Cuti Bersama

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020.

Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar teliti atas beredarnya surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama.

SKB resmi yang dijadikan acuan cuti bersama dan libur nasional tahun 2020 adalah SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No 440/2020, 03/2020, dan 03/2020.

"Dalam SKB tersebut, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 adalah cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Sedangkan pada 29 Oktober 2020 adalah hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).

Cuti bersama dan libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW berpotensi terjadi mobilisasi masyarakat ke lokasi wisata.

Namun, warga yang memiliki kepentingan mendesak pada rentang waktu tersebut diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga menegaskan agar masyarakat menghindari kerumunan.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa cuti bersama untuk pekerja di sektor swasta bersifat fakultatif.

Namun, menurut dia, perusahaan yang mempekerjakan pekerjanya selama libur cuti bersama harus memberikan upah lembur.


"Dan apabila dinyatakan sebagai hari cuti bersama, tapi ternyata pekerja harus masuk kerja, maka berlaku upah lembur," ujarnya.

Ida menjelaskan, apabila pekerja/buruh mengambil cuti bertepatan dengan hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tetap akan berkurang.

Sementara pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama maka hak cuti tahunannya tidak berkurang dan dibayarkan upah lembur.

https://money.kompas.com/read/2020/10/27/174300726/hak-cuti-tahunan-asn-tak-berkurang-meski-cuti-bersama

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke