Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Agar Kasus Winda Earl Tak Terulang, Pelajari 3 Hal Ini Sebelum Nabung

Perencana keuangan Aidil Akbar mengatakan, industri perbankan sebetulnya sudah memiliki sistem pengamanan setiap transaksi. Transaksi yang diproses didahului dengan pengecekan dan persetujuan.

Biasanya untuk satu transaksi, minimal ada campur tangan dua orang untuk mengecek dan meng-approve agar tidak disalahgunakan.

Lantas bagaimana caranya memastikan agar uangmu aman-aman saja di perbankan?

Aidil menyarankan 3 hal ini sebelum kamu pergi menabung.

1. Semua ada risiko

Kasus Winda Earl tentu menjadi pelajaran bagi kita semua. Kamu harus memahami, setiap institusi keuangan memiliki risiko. Menyimpan uang di bank juga memiliki risiko.

Risiko pertama, uangmu akan tergerus inflasi. Risiko kedua, uangmu tidak bisa mendapat jaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bila kasus yang kamu alami bukan sebab bank gagal.

Risiko ketiga adalah permainan oknum. Selama ini, nasabah selalu percaya dengan oknum bank, karena dianggap bersih melakukan tindakan untung kepentingan nasabah. Padahal yang namanya manusia, tentu punya khilaf dan salah.

"Betul, rata-rata sebagian besar bankers memang bersih. Tapi akan selalu ada oknum yang tergiur untuk melakukan penyelewengan. Ini yang kita harus waspadai. Nasabah harus ingat bahwa bank itu bukan tempat aman 100 persen, tetap ada risiko," ucap Aidil kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

2. Pelajari produk keuangan

Sebelum menabung, ada baiknya kamu pelajari produk keuangan bank. Apa bedanya tabungan biasa, tabungan prioritas, rekening koran, atau produk apapun yang ditawarkan bank.

Dalam kasus Winda menurut kesaksiannya, dia hanya tahu dari awal bahwa dia membuka rekening koran. Namun rupanya, rekening koran yang selama ini dipegangnya, palsu. Buku tabungan dan ATM berada di tangan kepala cabang.

Adapun, rekening koran tak lazim dibuka oleh individu. Rekening koran biasanya dibuka untuk perusahaan atau individu/seorang pebisnis yang sering melakukan transaksi dengan metode pembayarannya cek atau giro. Seperti dokter, pengacara, atau konsultan.

Bila kamu belum yakin, minta pihak bank menjelaskan sedetil-detilnya dari awal. Atau kamu bisa meminta penjelasan dari orang yang memang sudah kamu percaya.

"Jadi pertama kali Anda harus tahu dulu, Anda buka rekening apa? Anda harus mengerti dahulu produk perbankan," jelas Aidil.

3. Diversifikasi

Untuk menjaga uang tetap aman, pastikan pula kamu mendiversifikasikan tabungan di bank-bank yang berbeda. Sebab, LPS hanya menjamin yang maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank, itupun bila kasusnya adalah bank gagal.

Bila salah satu bank mengalami kegagalan, uangmu di bank lain masih terjaga dengan baik.

"Karena maksimal Rp 2 miliar yang dijamin. Maka kalau mau aman, uang dipecah. Kalau Anda punya di atas Rp 2 miliar, ya jangan masukin dalam satu bank," pungkas Aidil.

https://money.kompas.com/read/2020/11/12/120200726/agar-kasus-winda-earl-tak-terulang-pelajari-3-hal-ini-sebelum-nabung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke