Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggota Komisi XI: Kalau Bukan karena Pandemi Covid-19. Kami Tolak Anggaran PEN Rp 695,2 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengungkap bahwa anggota dewan terpaksa menyetujui anggaran sebesar Rp 695,2 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

DPR juga menyetujui Perppu 1/2020 yaitu Kebijakan Keuangan negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandmei Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan disahkan menjadi Undang-undang Nomor 2/2020.  

Hal ini lantaran kondisi Indonesia yang melemah dan ekonomi melambat sejak adanya pandemi Covid-19.

“Kalau tidak ada kondisi itu, pasti kami menolak. Karena di sana untuk sementara, politik anggaran yang merupakan peran penting DPR diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah. Kami jadi seperti memberi (Menteri Keuangan) Sri Mulyani cek kosong sehingga dalam waktu pendek utang melejit luar biasa,” kata Hendrawan melalui keterangan tertulis, Minggu (15/11/2020).

Alasan lain akhirnya DPR menyetujui politik anggaran diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah adalah angka kemiskinan yang mencapai 9,6 persen.

Sebesar 3,6 persen di antaranya berada titik kemiskinan ekstrim dengan pendapatan per kapita di bawah 1,9 dollar AS per hari.

Pertimbangan inilah yang membuat DPR setuju dengan semua rencana pemerintah, dan tidak berdebat lagi termasuk terhadap APBN Perubahan yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020.

Sebagai syarat atas persetujuan tersebut, DPR sudah meminta kepada pemerintah agar mengeksekusi program-program yang sudah disetujui dengan baik.

Namun kenyataannya, sampai minggu pertama November 2020, realisasi anggaran baru terlaksana 55 persen.

Padahal waktu yang tersisa tinggal 1,5 bulan sampai akhir tahun anggaran 2020.

Hendrawan memaklumi hal itu karena ada hambatan birokratis administratif yang membuat pencairan anggaran terhambat.

Penyebabnya yakni banyak pemerintah daerah yang masih bingung merealokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 ke pemulihan.

“Dari kondisi normal ke nonnormal seperti ini kan selalu ada kejutan administratif karena satker-satker (satuan kerja) tetap harus memperhatikan tata kelola akuntabilitas anggaran agar tidak menimbulkan masalah hukum,” ujar Hendrawan.

Hendrawan mengaku kini DPR merasa lega karena kondisi ini sudah bisa dinormalisasi dalam rancangan anggaran 2021/2022 yang ditandai dengan keluarnya RUU APBN 2021.

Melalui APBN yang sudah disahkan 20 September lalu, dia menilai pemerintah sudah tahu bahwa kondisi akan kembali normal sehingga ke depan semua lebih bisa diprediksi.

https://money.kompas.com/read/2020/11/15/213640026/anggota-komisi-xi-kalau-bukan-karena-pandemi-covid-19-kami-tolak-anggaran-pen

Terkini Lainnya

Pemerintah Lanjutkan Bagi-bagi 'Rice Cooker' Gratis, Anggaran Rp 85 Miliar

Pemerintah Lanjutkan Bagi-bagi "Rice Cooker" Gratis, Anggaran Rp 85 Miliar

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 4 Juni 2024 Mayoritas Naik, Tepung Terigu Turun Tipis

Harga Bahan Pokok Selasa 4 Juni 2024 Mayoritas Naik, Tepung Terigu Turun Tipis

Whats New
Pemerintah Sudah Bayarkan Rp 10,89 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Pemerintah Sudah Bayarkan Rp 10,89 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Whats New
Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Whats New
Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Smartpreneur
Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Whats New
Ada 'Jamu Manis', BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

Ada "Jamu Manis", BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

Whats New
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Whats New
Cara Bayar Cicilan KPR BTN via Aplikasi dan ATM

Cara Bayar Cicilan KPR BTN via Aplikasi dan ATM

Spend Smart
Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Whats New
Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Whats New
Cara Ganti Kartu ATM BRI 'Expired' lewat Digital CS

Cara Ganti Kartu ATM BRI "Expired" lewat Digital CS

Whats New
Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke