Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kepada Investor, Luhut "Jualan" Kondisi Ekonomi RI, Omnibus Law, hingga Energi Baru Terbarukan

Ajakan Luhut untuk berinvestasi tersebut, dilatarbelakangi optimisme perekonomian Indonesia pada tahun 2021 akan kembali bangkit.

"Saya menawarkan Anda untuk mempertimbangkan Indonesia sebagai tujuan investasi Anda. Indonesia adalah ekonomi terbesar di ASEAN dengan 273 juta orang dan PDB lebih dari 1 triliun dollar AS. Saya optimis mulai tahun depan perekonomian Indonesia akan tumbuh positif," kata dia, Rabu (2/11/2020).

Luhut juga memaparkan terkait Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang akan memudahkan para investor berinvestasi di Indonesia. Lantaran, regulasinya telah disederhanakan.

"Baru-baru ini, pemerintah dan DPR mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja. Undang-undang ini sangat bersejarah dan terobosan penting dalam menjadikan Indonesia tujuan investasi yang diinginkan," ujarnya.

"Melalui undang-undang tersebut, pemerintah menyederhanakan dan menyelaraskan 8.451 peraturan nasional dan 15.955 peraturan daerah yang membebani UKM dan perusahaan besar. Kami juga memodernisasi regulasi yang tidak lagi sejalan dengan persaingan global saat ini," tambah Luhut.

Tak hanya itu, Luhut juga menawarkan sektor energi kepada para investor. Terutama di sektor energi baru terbarukan yang menurut Luhut merupakan investasi menarik.

"Indonesia juga sedang fokus pada beberapa investasi yang diprioritaskan untuk masa depan. Ada perubahan dalam struktur energi global. Sejak tahun 1975 proporsi batu bara dan minyak bumi terus mengalami penurunan dan diperkirakan energi terbarukan akan memainkan peran utama ke depan. Bahkan sebelum Covid-19, harga minyak telah menurun karena kemajuan teknologi dalam produksi minyak serpih," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2020/12/02/153400126/kepada-investor-luhut-jualan-kondisi-ekonomi-ri-omnibus-law-hingga-energi-baru

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke