Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Menteri PANRB soal Kenaikan Gaji PNS | Gaji Mensos Juliari Batubara

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan soal kenaikan gaji Pegawai Sipil Negeri ( PNS) pada tahun 2021.

"Yang saya ketahui belum ada kenaikan ya," katanya kepada Kompas.com, Minggu (7/12/2020).

Dihubungi secara terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian PANRB Teguh Widjanarko menjelaskan, berdasarkan formulasi gaji serta tunjangan PNS yang disusun sebelum pandemi Covid-19, periode 2018-2019, memang ada kenaikan.

Meski telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS, tetapi semua keputusan menjadi ranah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Selengkapnya simak di sini

2. Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Berapa Gaji Menteri Juliari Batubara?

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Menteri Sosial ( Mensos) Juliari Batubara terkait kasus korupsi pengadaan bantuan sosial ( bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

Kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.

Perusahaan rekanan yang jadi vendor pengadaan bansos diduga menyuap pejabat Kementerian Sosial lewat skema fee Rp 10.000 dari setiap paket sembako yang nilainya Rp 300.

000. Penangkapan Juliari Batubara sangat mengejutkan publik, mengingat politisi partai banteng tersebut merupakan pejabat negara tertinggi di Kementerian Sosial yang dipilih Presiden Joko Widodo dari unsur partai pengusungnya.

Nah berapa sebenarnya gaji Mensos? Baca selengkapnya di sini

3. Skema Gaji PNS Dirombak, Sejumlah Tunjangan Akan Dihapus

Pemerintah tengah menggodok formula baru skema gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS). Implementasinya direncakan secara bertahap mulai tahun depan.

Dikutip dari keterangan resmi Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Senin (7/12/2020), pemerintah berencana menghapus beberapa tunjangan dan menggabungkannya menjadi hanya terdiri dari komponen gaji dan dua jenis tunjangan saja.

Perumusan kebijakan tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS merujuk pada amanat Pasal 79 dan 80 UU ASN dan mengarahkan penghasilan PNS ke depan yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen disimplifikasi.

Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap.

Baca selengkapnya di sini

4. Mengintip Peluang Menjadi Juragan Indekos

Persaingan antarpelaku bisnis properti kini semakin ketat dan sengit. Misalnya saja seperti apartmen dan indekos yang sebenarnya memiliki fungsi yang sama.

Namun, dengan tawaran harga yang murah dan fasilitas yang memadai, membuat jumlah peminat indekos lebih banyak dibandingkan dengan apartemen.

Co-founder dan CEO Mamikos, Maria Regina Anggit mengatakan bisnis indekos hingga saat ini masih menjanjikan.

Besarnya minat dan kebutuhan masyarakat terhadap hunian indekos sebagai tempat tinggal sementara, menjadikan potensi keuntungan dari bisnis ini semakin besar.

Seperti apa lika liku bisnis indekos? Simak di sini

5. Biaya Vaksinasi Covid-19, Sri Mulyani: Ada yang Didanai APBN, Ada yang Mandiri

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, proses vaksinasi yang direncanakan mulai dilakukan tahun 2021 mendatang bakal didanai baik oleh APBN dan secara mandiri.

Menurut Sri Mulyani, masyarakat yang vaksinasinya didanai atau disubsidi oleh pemerintah, ketentuannya ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Salah satu ketentuannya yakni usia 18 hingga 59 tahun dan tanpa komorbid atau penyakit penyerta.

"Sasaran vaksin mengikuti yang disampaikan Kemenkes atas saran dari organisasi profesi seperti Itagi (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan WHO. Dalam hal ini mereka yang akan dibayar pemerintah ditetapkan target oleh Menteri Kesehatan, siapa yang akan menjadi target yakni selama ini disebutkan usia 18 tahun hingga 59 tahun dan tanpa komorbid," jelas Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers secara virtual, Senin (7/12/2020).

Di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 dijelaskan, untuk pelaksanaan pemenuhan kebutuhsan vaksinasi mandiri nantinya bakal diatur oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang saat ini dijabat oleh Erick Thohir.

Simak selengkapnya di sini

https://money.kompas.com/read/2020/12/08/054302326/populer-money-menteri-panrb-soal-kenaikan-gaji-pns-gaji-mensos-juliari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke