Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Disebut Memperalat Penerima BLT UMKM, Ini Tanggapan Esta Dana Ventura

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Esta Dana Ventura buka suara menanggapi klaim bunga tinggi dalam pinjaman yang diberikannya kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Tanggapan tersebut menyusul video viral yang memperlihatkan Bupati Bolaang Mangondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar marah-marah karena warga penerima BLT UMKM seolah diperalat oleh PT Esta Dana Ventura.

Direktur Utama Esta Dana Ventura, Rony Harianto mengatakan, pinjaman yang mereka berikan kepada UMKM sudah sesuai prinsip good corporate governance.

Debitur yang mendapat pinjaman dari Esta Dana Ventura akan diusulkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendapat program BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta.

Usulan ini sesuai dengan hak Esta Dana Ventura sebagai lembaga berizin OJK No. KEP-8/D.05/2015 yang fokus pada pembiayaan usaha produktif serta sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Karena itu, Esta Dana Ventura selalu menerapkan prinsip good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik) dalam mengoperasikan bisnis, termasuk layanan pembiayaan modal bagi UMKM,” kata Rony dalam siaran pers, Senin (28/12/2020).

Rony menegaskan, tak semua peminjam mendapat bantuan karena harus melalui proses seleksi dan verifikasi.

Dari total 162.705 berkas pengajuan, hanya 21.268 nasabah yang disetujui sebagai penerima bantuan.

Kemudian, bantuan hibah sebesar Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat diberikan langsung ke rekening masing-masing melalui bank penyalur.

Besaran dana yang diterima secara utuh tersebut dikelola sesuai kebutuhan penerima.

Dana bantuan bisa digunakan untuk mengembangkan usaha, ada pula yang membayar kembali angsurannya.

Tujuannya agar penerima bisa mendapat pinjaman kembali.

“Di dalam proses pencairan tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun termasuk biaya pembuatan rekening,” ungkap Rony.

Mengenai bunga tinggi yang disebut-sebut Bupati, bunga pembiayaan yang diterapkan Esta Dana Ventura berkisar 3-4 persen per bulan.

Pengembalian pinjaman didasarkan pada pola bayar 2 mingguan dengan jangka waktu 25 kali pembayaran, dan mingguan dengan jangka waktu 20 kali dan 40 kali pembayaran.

Uang tabungan yang disimpan di Esta Dana, berkisar Rp 200.000-700.000 akan dikembalikan seluruhnya kepada nasabah bila semua kewajiban telah selesai.

“Semua produk Esta Dana Ventura telah mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan transparan sesuai ketentuan OJK. Tentu saja awal transaksi telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, nasabah dan Esta Dana Ventura,” pungkas Rony.

Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan Bupati Bolaang Mangondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar marah-marah mengenai penyaluran BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta di daerahnya.

Dia heran mengapa Kementerian Koperasi dan UMKM tidak menunjuk Pemda dalam penyaluran BLT.

Pengusulan BLT justru dilakukan oleh salah satu perusahaan modal ventura, PT Esta Dana Ventura, untuk para peminjamnya.

Sayangnya, pinjaman di PT Esta Dana Ventura berbunga tinggi.

Uang BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta yang seharusnya digunakan untuk menghidupkan ekonomi, nyatanya tak cukup membayar bunga para peminjam.

Bupati Boltim menjelaskan, debitur meminjam sekitar Rp 3,4 juta.

Kemudian Rp 700.000 menjadi simpanan di PT Esta Dana Ventura sehingga yang diterima hanya Rp 2,7 juta.

Debitur ini wajib mengembalikan dana Rp 250.000 selama 25 bulan. Bila dijumlah, total dana yang harus kembali menjadi Rp 6,25 juta.

https://money.kompas.com/read/2020/12/28/171200026/disebut-memperalat-penerima-blt-umkm-ini-tanggapan-esta-dana-ventura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke